Sejumlah Ormas Tuntut Timsel KPU Bubar

353

tolak KPUkabartuban.com – Sejumlah Ormas di Tuban menyatakan ketidakpercayaannya atas kinerja Tim Seleksi (Timsel) pemilihan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut pembubaran Timsel KPU, karena dinilai sudah tidak layak lagi menjalankan tugas.

Sejumlah Ormas itu, berharap kepada KPU Propinsi Jawa Timur untuk membatalkan keputusan Timsel KPU Tuban,  karena dianggap cacat hukum dan mengharap untuk dibubarkan Timsel KPU. Seperti yang disampaikan, Ketua PC GP Ansor Tuban, Syafiq Sauqi  “Kami meminta kepada KPU Propinsi untuk membubarkan Tim Sel calon anggota KPU Kabupaten Tuban,” tuturnnya dalam Konferensi Pers, Sabtu (7/6/14).

Dugaan permainan dan kecurangan, serta tidak lagi bisa menjaga independensi, membuat  sejumlah Ormas, seperti Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, PC Fatayat NU Tuban, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Tuban, PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), PC Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STITMA Tuban, menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja Timsel KPU. Terbukti, dengan dianulirnya nama 10 besar yang sudah lolos dalam seleksi dan dikembalikan menjadi nama 20 besar  lagi.

“Timsel plin plan, padahal semula sudah mengumumkan nama dari 20 besar menjadi 10 besar ke publik. Sekarang dikembalikan lagi ke 20 nama lagi dengan tidak masuknya sejumlah nama awal. Apabila ini dipaksakan (dilanjutkan penyeleksian), kami akan menolak dan menganggap semua produk dari KPU tidak sah dan cacat,” ujar  Syafiq.

Sementara itu, Harun Prasetya, salah seorang peserta calon anggota Komisioner KPU Tuban,  menyebut tidak ada lagi transparansi selama proses seleksi, “Kami menuntut supaya penyeleksian jangan dilakukan hanya 20 nama, tetapi dimulai dari awal yaitu melibatkan 66 peserta yang lain,”

“Kita juga akan menempuh jalur hukum, karena para Timsel sudah melakukan pembohongan publik dengan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos sebelumnya. Kemudian tidak melakukan pemberitahuan lagi kepada 10 nama yang sudah lolos sebelumnya,” Tutur  Harun lebih lanjut. (pul/im).

/