kabartuban.com — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat truk yang melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuban – Widang, tepatnya di lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sekitar pukul 16.45 WIB yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat, Kamis (10/10/2024).
Menurut kesaksian dari warga sekitar, Rafi, yang mengatakan pada saat kejadian truk melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi. Akibatnya, truk tersebut menyerempet sepeda motor yang tengah berjalan dari arah berlawanan.
“Sangking banter truk e, sampai pengendara (sepeda motor) terpental dari sepedanya dan kakinya terpental kurang lebih sejauh 10 meter,” papar Rafi saat dimintai keterangan oleh kabartuban.com
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Tuban, Eko Sulistiyono mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pengendara truk dengan nomor polisi M 8128 UH yang dikemudikan oleh Abdul Jalil (75) warga asal Pamekasan berjalan dari arah Barat ke Timur ingin menyalip kendaraan di depannya.
“Pada saat truk ingin menyalip kendaraan searah di depannya dengan masuk jalur kanan, dan dari jalur kanan tepatnya arah timur ke barat terdapat sepeda motor,” ungkap Eko.
Dengan kondisi jalan yang terlalu ramai dan truk yang tidak dapat dikendalikan, akibatnya truk tersebut menabrak pengendara sepeda motor Kawasaki Blits dengan nomor polisi L 4031 AG yang dikemudikan oleh pria tanpa identitas dan mengakibatkannya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian Pengemudi Truk Trailer, pada saat ingin mendahului kendaraan di depannya tidak mengamati arus lalu lintas,” lanjut Eko.
Dalam peristiwa kecelakaan kali ini total kerugian material yang dialami senilai Rp. 1 juta. Dengan ini pihak kepolisian menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor, STNK dan SIM B I Umum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (fah/za)