kabartuban.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Kali ini, korban adalah seorang warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, bernama Heri Kristanto Natalia. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di teras rumah korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanit Reskrim Polsek Tuban IPDA Abdul Latif mengungkapkan bahwa, saat kejadian, sepeda motor milik korban jenis Honda Revo warna abu-abu keluaran tahun 2010 dengan nomor polisi S 3586 IW terparkir rapi di teras rumahnya. Namun, saat bangun tidur keesokan paginya, korban terkejut mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.
“Diduga, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi lingkungan yang lengang untuk melancarkan aksinya. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5 juta,” ucap Latif pada Sabtu (09/08/2025).
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Tuban Kota.
“Kita juga telah berkoordinasi sama jatanras Polres Tuban untuk menindak lanjuti kasus ini,” ujarnya.
Warga sekitar juga diimbau lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, mengingat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap terjadi di wilayah perkotaan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian kendaraan di Tuban. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan, bila memungkinkan, memarkir di tempat yang aman serta terpantau. (fah)