Serahkan SK PPPK, Bupati Berharap Guru Jadi Motivator

kabartuban.com – Sebanyak 953 penerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 memenuhi Pendopo Kridho Manunggal Tuban, terdiri dari 554 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 70 tenaga teknis, pada Jumat (21/06/2024).

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK diberikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Farizky disaksikan oleh Sekda Kabupaten Tuban, Pimpinan OPD dan Camat, serta Direktur RSUD dr. R. Koesma.

Dalam momen berharga yang telah lama dinantikan itu, Bupati yang kerap disapa Mas Lindra ini menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia mengharapkan agar mereka termotivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, memberikan kinerja terbaik, serta terus berinovasi demi perkembangan Kabupaten Tuban.

“Saya berharap guru menjadi motivator dan inspirator untuk semangat belajar,” ucapnya di hadapan seluruh penerima SK Pengangkatan PPPK yang hadir.

Kepada para tenaga kesehatan, Bupati Tuban meminta agar mereka dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan memberikan pengarahan agar segera mengurus jaminan kesehatan maupun BPJS bagi masyarakat tidak mampu.

Para tenaga teknis juga tak luput dari perhatiannya. Ia berpesan agar program kerja segera disusun sesuai dengan bidang keilmuan yang ada, sehingga dapat membantu dalam percepatan pembangunan Kabupaten Tuban.

Bupati Lindra juga mengungkapkan bahwa 826 formasi telah diajukan untuk pengusulan Pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2024 sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja yang belum menyandang gelar PNS agar mereka dapat lebih sejahtera. (za/zum)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait