Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah qurban. Meskipun hukumnya tidak wajib, tapi berkurban sangat dianjurkan dalam ajaran Islam karena hukumnya yang sunnah muakkad.
Di Indonesia hewan qurban biasanya berupa kambing atau sapi. Agar tidak salah membeli, memilih hewan qurban juga perlu untuk diperhatikan dengan seksama. Berikut adalah beberapa tips yang bisa dijadikan panduan dalam memilih kambing qurban:
- Usia hewan
Kambing yang sah untuk dijadikan qurban harus berusia minimal satu tahun. Usia ini bisa dikenali dengan melihat gigi seri kambing; kambing yang berumur satu tahun biasanya memiliki gigi seri yang sudah tanggal dan digantikan dengan gigi dewasa.
- Kondisi Fisik
Kambing yang dijadikan qurban harus bebas dari cacat. Beberapa cacat yang membuat kambing tidak sah untuk qurban antara lain: Telinga Robek atau Cacat, Kaki Lumpuh atau Pincang, Buta atau Rabun parah, kambing terlalu kurus, atau memiliki penyakit yang tampak jelas sperti kurap, dan lain sebagainya.
- Sehat
Kambing yang akan dijadikan qurban harus sehat secara umum. Ciri-ciri kambing sehat antara lain:
- Bulu yang Bersih dan Mengkilap
- Mata yang Jernih
- Mulut dan Gigi Bersih
- Memiliki nafsu makan yang baik
- Jenis Kelamin
Baik kambing jantan maupun betina boleh dijadikan hewan qurban. Namun, hewan jantan biasanya lebih sering dipilih karena dianggap memiliki lebih banyak daging.
- Tidak Sedang Mengandung
Untuk kambing betina, sebaiknya tidak dalam kondisi sedang mengandung. Kambing yang mengandung bisa mengalami kesulitan selama proses penyembelihan dan tidak memberikan daging yang optimal. (zum/red)