Solidaritas Rakyat Untuk Tambang (Semur) Menggelar Aksi

423

kabartuban.com – Selasa (29/5), Demonstran yang menamakan dirinya Solidaritas Rakyat Untuk Tambang (Semur) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Tuban. Solidaritas ini terdiri dari Eksekutif Kota-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Tuban dan Dewan Pimpinan Kabupaten-Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPK-SRMI) Tuban.

Belasan demonstran membawa bendera merah dan melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tuban. Dalam orasinya, perwakilan demonstran Zainal menyinggung privatisasi tambang, dan kejadian represifitas Aparatur Negara terhadap rakyat Desa di beberapa wilayah di Indonesia. Dengan lantang Zainal dan kawan-kawannya menyatakan sikap tolak dan protes keras atas kejadian represif di Minahasa beberapa waktu yang lalu.

Dalam orasinya Zainal sempat menyebut perusahaan – perusahaan yang ada di Tuban, seperti Semen Gresik dan Holchim. Menurut Zainal, 2 (dua) perusahaan tersebut adalah milik asing. Lebih lanjut Zainal mengatakan, “Aparat kepolisian adalah mesin pembunuh rakyat. Aparat lebih berpihak kepada perusahaan imperialis.”  “Kita tidak pernah berdaulat secara ekonomi dan berbagai hal di negeri ini. Pemerintah kali ini lebih kejam dari yang dulu, kebijakan presiden SBY lebih berpihak pada pemodal asing.” Lantang Zainal menyatakan protesnya.

Demonstrasi kali ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Berjaga di depan pintu utama gedung DPRD Tuban, seluruh aparat juga mendengarkan dengan seksama semua yang dikatakan oleh demonstran. Demonstrasi kali ini berjalan tertib, tidak ada sedikitpun aksi anarkis yang terjadi. Meskipun Demonstran dengan lantang dan keras menyuarakan protes dan meneriakan yel –yel anti privatisasi tambang, aksi berjalan sesuai yang diharapkan.

Giliran Hendrik melakukan orasi. Dalam orasinya, Hendrik menyatakan kekecewaannya terhadap Aparat kepolisian yang dibiayai Negara dengan uang rakyat, justru menjadi senjata makan tuan dengan tindak represif dan penembakan terhadap rakyatnya sendiri. Bertepatan dengan 6 tahun tragedi lumpur Lapindo, Orasi Hendrik juga mengecam ketidakpecusan pemerintah dalam penyelesaian persoalan lumpur Lapindo.

Lebih lanjut Hendrik juga mengatakan, “Kita harus kembali kepada Pancasila dan melaksanakan undang – undang no. 33 untuk kemakmuran rakyat.” “Bukan sebaliknya justru lebih mengedepankan kemakmuran asing.” Tambah Hendrik.

Menyambut aksi demonstrasi pagi ini, 3 anggota DPRD dari komisi A keluar menemui demonstran. Diwakili oleh Syaiful Huda, Komisi A DPRD Tuban menyatakan dukungannya atas aspirasi demonstran. Syaiful meyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerjasama dengan baik. Dalam pernyataannya, syaiful mengatakan, “Kita sepakat dan mendukung anti privatisasi tambang dan pelaksanaan undang – undang no. 33,” Syaiful juga mengajak seluruh pihak untuk bersama mengawal industri yang ada di Tuban.”

Terkait dengan represifitas Aparat Kepolisian, Anggota Komisi A DPRD Tuban itu mengatakan, “Jika hal tersebut juga terjadi di Tuban, maka kita harus menyelesaikannya dengan baik – baik.”

Dalam Aksi kali ini, Setidaknya ada 6 tuntutan yang diusung oleh Solidaritas Rakyat Untuk Tambang (Semur).

(1). Cabut SK Bupati Minahasa Selatan No. 87 tahun 2010 tentang persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi menjadi Izin Usaha Produksi kepada PT. Sumber Energi Jaya. (2).Usut Tuntas Pelaku Penembakan terhadap warga dalam tragedi Desa Picun (Minahasa) (3).Hentikan tindakan represifitas Aparatur Negara dalam penyelesaian konflik pertambangan. (4).Sejahterakan korban lumpur Lapindo. (5).Tolak privatisasi industri pertambangan. (6).Laksanakan pasal 33 UUD 1945 Hasil Proklamasi secara konsekwen, “Bumi, Air, Tanah dan Udara untuk Kemakmuran Rakyat”, bukan untuk memperkaya kaum pemodal.

Usai Komisi A menyatakan sikap, Demonstran kembali berorasi dan mengakhiri aksinya dengan membentuk lingkaran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta membakar poster-poster yang mereka bawa. (iim)

/