Sukma Medika Tuban, Wadah Pelatihan Siap Kerja

kabartuban.com – Saat ini bidang kesehatan merupakan salah satu dari sekian banyak yang mempunyai prospek dan peluang yang tinggi untuk bekerja di Indonesia. Salah satunya adalah Lembaga Sukma Medika Tuban, terletak di Jl. Hayam Wuruk No. 16 Gedongombo Kabupaten Tuban ini menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dengan jurusan Pekarya Medis, dimana hal tersebut dilakukan dengan jenjang diklat selama 6 (enam) bulan beserta teori/praktek kerja lapangan (PKL) serta penempatan kerja.

Tak hanya itu setiap “Karya Siswa” di Sukma Medika Tuban tak hanya dibekali dengan kompetensi di bidang kesehatan saja, akan tetapi dijamin untuk diberikan penempatan kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Rumah Sakit, Klinik, Home Care, dan Skincare.

Noveria Siregar selaku Public Relation (PR) Sukma Medika membeberkan, secara keseluruhan siswa yang berada di Lembaga Pelatihan Sukma Medika tak terlalu banyak sebab mereka membatasi kuota untuk setiap angkatan.

“Kita nggak membuka kuota terlalu banyak, karena hanya menyediakan maksimal 50 siswa. Kita memberikan peluan dan kesempatan untuk mereka yang orientasinya kerja, tapi juga dengan pembekalan keterampilan khusus di bidang kesehatan,” terangnya saat ditemui reporter media ini, Rabu (26/01/2022).

Lembaga ini tak hanya terdapat di Kota Tuban saja melainkan tersebar juga pada Sukma Medika Pemalang, Sukma Medika Brebes, Sukma Medika Pekalongan dan Sukma Medika Cilacap. Total pelatihan yang digelar itu berlangsung selama 6 bulan, dengan keterangan 5 bulan praktek serta teori dan 1 bulan digunakan untuk PKL.

“Jadi ya 3 sih program andalan kami, yang pertama pendidikan singkat hanya 6 bulan, yang kedua biaya pendidikan yang terjangkau, ketiga 100% penempatan kerja,” tegasnya.

Lanjut Vhe, sapaan akrabnya, para Karya Siswa tidak hanya mendapatkan kompetensi, namun juga mendapatkan sertifikat resmi dari instansi kesehatan (PKL) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

“Jadi kami ini memang di bawah naungan Disnaker, untuk tanda tangan akan ditanda tangani langsung oleh Kepala Disnaker,” jelasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait