kabartuban.com – Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan impor jagung dan beras, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban akan berkoordinasi aktif dengan Bulog menanggapi instruksi dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia.
Hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Menteri Pertanian berdasarkan saran dari Presiden telah melarang adanya impor jagung dan beras,” ujar Eko Julianto, Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Senin (13/01/2025).
Dengan ini telah disiapkan alternatif lain untuk menyerap hasil panen dari petani, baik gabah maupun jagung, demi terwujudnya swasembada pangan.
“Sudah ada instruksi, mulai panen nanti harus diserap oleh Bulog,” ungkapnya.
Sebelumnya juga telah dilakukan rapat terbatas yang menghasilkan kesepakatan harga gabah pada kisaran Rp.6,5 ribu dan jagung kisaran Rp.5,5 ribu.
“Saya rasa angka itu cukup kompetitif untuk menyerap hasil panen para petani, dan yang ditugaskan ini adalah Bulog,” ujar Eko.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Bulog terkait dengan instruksi dari Menko Bidang Pangan RI. Eko juga menyampaikan, apabila terdapat informasi terkait petani yang kesulitan menjual hasil panen, maka pihaknya akan menampung informasi tersebut untuk dilakukan koordinasi dengan Bulog Bojonegoro. (za)