Kokohnya di Ambang Keruntuhan, Retaknya Fondasi Profesionalitas SIG di Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Kabupaten Tuban bukan sekadar titik koordinat dalam peta industri semen nasional. Sejak sekian tahun yang lalu, Tuban telah menjadi jantung detak nadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Namun, memasuki medio 2025 hingga berjalan di Mei 2026, raksasa semen kebanggaan negara ini tampak sedang menghadapi dinamika serius pada aspek profesionalitas di level operasional. Rentetan gejolak yang muncul ke permukaan dan secara konsisten dilaporkan oleh kabartuban.com dan sejumlah media siber, menjadi sinyal adanya persoalan tata kelola yang berpotensi memengaruhi citra korporasi di mata publik dan investor.

Profesionalitas sebuah perusahaan publik (Tbk) diuji dari cara mereka mengelola ekosistem bisnisnya, termasuk vendor dan tenaga kerja. Sepanjang 2025–2026, sejumlah pemberitaan mencatat adanya persoalan kemitraan, termasuk sengketa yang berujung pada proses hukum di Pengadilan Negeri Tuban.

Peristiwa meninggalnya seorang pekerja di kawasan pelabuhan PT Semen Indonesia (SIG) Tuban pada bulan Januari 2026 sempat menjadi sorotan karena belum dilaporkan secara resmi oleh pihak perusahaan kepada pengawas ketenagakerjaan. Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tidak ditemukan unsur tindak pidana dan korban diduga meninggal akibat faktor kesehatan, meskipun penyebab pastinya masih menunggu hasil visum. Namun demikian, pada saat itu pengawas ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap kejadian kematian di tempat kerja wajib dilaporkan karena berpotensi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja dan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selanjutnya pada Februari 2026, kabartuban.com melaporakan aksi mogok kerja pekerja kebersihan vendor di lingkungan PT Semen Indonesia (SIG) Tuban yang dipicu oleh belum cairnya upah mereka meski sudah bekerja selama periode kontrak awal. Para pekerja yang berasal dari perusahaan vendor mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi hak dasar mereka, sehingga memilih menghentikan aktivitas kerja sebagai bentuk protes. Permasalahan ini diduga berkaitan dengan kendala administratif dan finansial di pihak vendor, yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja, serta memunculkan sorotan terhadap proses pengelolaan vendor dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan operasional SIG Tuban.

Ketua PUK Persatuan Pekerja PT Semen Indonesia sekaligus Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban, Sohib Busy Syaefi, menegaskan bahwa gaji merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi tepat waktu.

“Gaji perdana seharusnya dibayarkan 7 Februari. Perusahaan sempat meminta waktu hingga Kamis, tetapi sampai sekarang belum juga direalisasikan. Karena itu kami mendatangi pihak perusahaan untuk meminta kepastian,” ujarnya.

Selain itu, kalangan dunia usaha daerah melalui Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tuban juga menyampaikan keberatan terhadap praktik pembatalan proyek yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal. Ketua KADIN Tuban, Mukaffi Makki, pada April 2026 menyoroti pembatalan sepihak proyek yang dinilai mencederai kepastian usaha. Ia menyatakan, “Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan kerja sama usaha.”

Gejolak ketenagakerjaan menjadi salah satu isu yang mengemuka. Pada momentum May Day 2026, kabartuban.com melaporkan aksi ribuan buruh di Kabupaten Tuban yang menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk perlindungan tenaga kerja dan perbaikan layanan publik. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban tersebut menjadi indikator adanya keresahan pekerja terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, kesenjangan komunikasi antara pihak industri dan masyarakat di wilayah ring satu masih menjadi sorotan. Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keterbukaan informasi, khususnya terkait proses rekrutmen tenaga kerja dan program pemberdayaan, belum berjalan optimal. Kondisi ini menimbulkan persepsi kurangnya transparansi serta memicu ketidakpuasan di tingkat lokal. Masyarakat berharap adanya mekanisme komunikasi yang lebih terbuka dan partisipatif agar setiap kebijakan perusahaan dapat dipahami secara utuh dan dirasakan manfaatnya secara nyata.

Selain itu, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat. Beberapa kalangan menilai bahwa program yang dijalankan masih cenderung bersifat seremonial dan belum menyentuh aspek pemberdayaan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pihak perusahaan untuk membangun hubungan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik dapat terjaga dan sinergi antara industri dan lingkungan sekitar dapat terbangun secara berkelanjutan.

Tidak berhenti sampai di situ, konflik yang terjadi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sebagaimana diberitakan Kabartuban.com berakar pada minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perpanjangan SHGB pelabuhan milik SIG. Kondisi ini memicu kekhawatiran sosial karena warga merasa tidak dilibatkan dalam keputusan yang berdampak langsung pada ruang hidup dan aktivitas mereka di wilayah pesisir, sehingga menimbulkan keresahan serta potensi konflik antara masyarakat dan pihak industri, khususnya terkait transparansi dan komunikasi kebijakan.

“Kalau tidak ada keterbukaan, ini bisa berkembang menjadi konflik sosial. Padahal yang dibutuhkan hanya duduk bersama dan komunikasi yang jujur,” kata Arief.

Bagi para investor di Bursa Efek Indonesia, dinamika ini menjadi perhatian tersendiri. Saham SMGR tidak hanya dinilai dari kapasitas produksi, tetapi juga dari stabilitas aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Isu sosial dan operasional di tingkat lokal berpotensi membentuk persepsi risiko, terutama jika berkaitan dengan hubungan industrial, kemitraan usaha, serta dampak lingkungan yang diberitakan dalam berbagai kesempatan.

Kemerosotan profesionalitas di lapangan turut beriringan dengan tekanan terhadap kesehatan finansial korporasi. Berdasarkan data Laporan Keuangan Konsolidasian PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menunjukkan tren penyusutan laba yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Redaksi mencatat, pada tahun buku 2023, SIG masih mampu membukukan laba bersih sebesar sekitar Rp2,17 triliun. Namun, dalam laporan keuangan tahun 2024, laba bersih tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp719,76 miliar, atau merosot sekitar 66,8% secara tahunan (YoY).

Penurunan tajam ini mencerminkan adanya tekanan kinerja di tengah meningkatnya beban operasional serta dinamika industri semen nasional yang semakin kompetitif. Bahkan, tren penurunan tersebut berlanjut pada tahun berikutnya, di mana pada 2025 laba bersih kembali turun menjadi sekitar Rp190,8 miliar, atau menyusut lebih dari 70% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan sedang menghadapi tantangan serius dalam menjaga profitabilitas, seiring meningkatnya biaya distribusi, energi, serta tekanan pasar. Dengan demikian, tekanan finansial yang terjadi tidak hanya mencerminkan faktor eksternal industri, tetapi juga menjadi indikator penting perlunya penguatan efisiensi dan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.

Pihak manajemen SIG melalui Vita Mahreyni, Corporate Secretary SIG, menyatakan komitmennya terhadap regulasi dan evaluasi mitra. Pihak manajemen SIG melalui Vita Mahreyni menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam berbagai keterangan resminya di media, SIG secara konsisten menyampaikan bahwa setiap dinamika operasional menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Dari berbagai persoalan dan dinamika yang ada, kiranya sudah saatnya manajemen pusat turun tangan untuk membenahi standar profesionalitas vendor-vendor mereka dan memulihkan hubungan dengan masyarakat. Jangan sampai Semen Indonesia yang kokoh membangun infrastruktur fisik, justru rapuh dalam membangun fondasi hubungan kemanusiaan dan bisnisnya sendiri.

Jika lubang-lubang tata kelola ini tidak segera ditambal, jangan kaget jika para investor mulai berpaling, dan harga saham SMGR akan tergerus oleh ketidakpastian yang mereka ciptakan sendiri di Kabupaten Tuban.

Penulis: Muhaiminsah, M.I.Kom/ Pemimpin Redaksi kabartuban.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini

Minim Pelibatan Warga, Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG di Socorejo Picu Kekhawatiran Sosial

kabartuban.com - Rencana perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)...

Ekspansi ke AS di Depan Mata, Laba Solusi Bangun Indonesia Melonjak Dua Kali Lipat

kabartuban.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk membuka tahun...

Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan, Diamankan Warga

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial M (50), warga Kecamatan...

Giant Sea Wall Dipertanyakan, Nelayan Khawatir Kehilangan Lautnya

kabartuban.com - Rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai bagian...

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

Artikel Terkait