Tak Lengkap, 378 Berkas Bacaleg Dikembalikan

kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengembalikan 378 berkas dari 617 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke partai. Dari hasil penelitian yang dilakukan, ada banyak berkas yang tidak lengkap sesuai persyaratan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, SE saat ditemui di kantornya Jalan Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

“Ada beberapa syarat yang belum lengkap jadi kita kembalikan semuanya,” ucap Kasmuri KPU Kabupaten Tuban, Senin (23/7/2018).

Lebih lanjut Kasmuri menerangkan, persyaratan yang banyak kekurangan atau belum dipenuhi, seperti Ijazah belum di legalisir, surat keterangan kesehatan rohani, SKCK dan beberapa persyaratan lain sebagai syarat sah berkas pendaftaran.

“Paling Banyak kekurangan dilegalisir, kalau SKCK sudah hampir banyak dipenuhi,” tambahnya

Pria yang juga pernah menjadi aktivis Himpunan Mahahsiwa Islam (HMI) ini menjelaskan, selain persyaratan yang disebutkan, juga ada sebagian Bacaleg yang belum melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, sehingga itu termasuk kurang kelengkapan berkas, sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018.

“Sebagian kecil ada yang tidak menyertakan KTA sekitar ada lima orang, kalaupun belum dipenuhi akan di gugurkan, nanti seusai verifikasi tahap selanjutnya,” katanya.

Dilain tempat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada beberapa berkas dokumen Bacaleg yang dikembalikan KPU, karena kelengkapan syarat yang belum terpenuhi.

“Ya memang ada yang diserahkan ke kita, namun dari Bacaleg kita banyak yang sudah lengkap mas,” sambungnya.

Sebatas diketahui, KPU Kabupaten Tuban, sampai akhir masa pendaftaran, ada sekitar 617 bacaleg yang mendaftar, dan 239 berkas sudah di nyatakan lengkap. Sedangkan masa perbaikan berkas berakhir sampai 31 Juli 2018. (Dur/Rul)

Keterangan foto Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri

Populer Minggu Ini

SBI Borong 3 PROPER Hijau 2025, Bukti Transformasi Industri Semakin Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Upaya industri semen menekan emisi dan mengelola...

Bronjong Rp9,7 M di Kali Lowok Disorot, Banjir Masih Terjadi Warga Tuntut Evaluasi

kabartuban.com – Proyek pembangunan bronjong dan cek dam senilai...

Pengiriman Truk KDKMP Tabrak Pohon di Tuban, Sopir Diduga Mengantuk

kabartuban.com - Sebuah truk operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah...

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Artikel Terkait