Tak Terima Teman Perempuannya Dibonceng Mesra, Residivis 365 Keroyok Seorang Pria

4
Polres Tuban saat gelar konferensi pers di halaman Polres Tuban.

kabartuban.com – Seorang Narapidana (NAPI) bersama 3 temannya diamankan Polres Tuban, diduga ke empat orang tersebut diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan disertai pengeroyokan terhadap D (20) warga desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro .

Kejadian bermula pada hari Sabtu (40/10) sekitar pukul 23.00 wib saat korban D sedang menaiki motor berboncengan dengan N (19) teman perempuannya, dan sesampainya  di jalan persawahan tepatnya di desa Sawahan kecamatan Rengel kabupaten Tuban korban dihadang oleh 4 (empat) orang lak-laki yang mengendarai 2 sepeda motor, keempat orang tersebut kemudian turun dari motor dan langsung memukuli serta menendangi korban.

Usai menganiaya korban, salah satu pelaku menarik tas milik korban hingga talinya putus, satu pelaku lainya mengambil paksa handphone milik korban setelah itu para pelaku kabur dan meningalkan korban di tempat kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban D mengalami luka memar dan bengkak di kedua matanya, pelipis kiri, dibawah mata sebelah kanan, hidung, bibir atas mengalami luka terbuka dan berdarah serta mengalami kerugian material sebesar 4.000.000 (empat juta rupiah).

Berdasarkan laporan si korban petugas langsung bergerak cepat, pada har Minggu (32/10)  petugas mendatangi rumah N perempuan yang di bonceng sang korban, saat di konfirmasi petugas N membenarkan bahwa ia mengenal korban dari media social facebook, ia juga membenarkan bahwa korban dikeroyok oleh 4 (empat) temannya yakni MLA (27), BAP (19), ES (20), AS (20) dengan cara dipukul dan ditendang.

Dari keterangan N tersebut, para tersangka berhasil teridentifikasi dan diamankan saat berada di tempat kosnya yang berada di desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, sedangkan AS yang di duga ikut melakukan penganiayaan diamankan di dalam rumahnya yang beralamat di desa Jegulo, Kecamatan Rengel Soko, Kabupaten Tuban.

“N yang dibonceng oleh korban ini merupakan teman dari 4 pelaku, karena merasa tidak nyaman melihat temannya dibonceng  akhirnya dihadang  ditempat kejadian kemudian korban dipukuli  oleh keempat pelaku dan barang-barang milik korban dirampas Tas, HP dan uang,” ungkap AKBP Darman, saat memimpin konferensi pres. (tul)

/