kabartuban.com – Ratusan warga di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur (13/11/2013). Sambil berorasi dan membentang poster, warga yang merupakan pemilik tanah ini langsung mendatangi lokasi pemasangan pipa minyak Mobile Cepu Limited di desa setempat. Warga marah karena menganggap pemasangan pipa tersebut adalah illegal. Pasalnya hingga kini belum terjadi kesepakatan terkait jual beli tanah.
Dalam orasinya, warga menentang keras pemasangan pipa itu, dan memaksa para pekerja agar menghentikan sementara proses pemasangan pipa di atas tanah mereka. Warga juga meminta agar para pimpinan perusahaan bersedia untuk melakukan perundingan secara langsung terkait besaran nilai sewa maupun nilai pembelian tanah mereka. Pasalnya warga menganggap selama ini belum ada titik temu maupun kesepakatan atas proses pembelian maupun sewa lahan terhadap tanah mereka.
Warga menuntut agar manajemen perusahaan tidak lagi berbuat arogan, dan meminta agar aktifitas pipanisasi minyak dihentikan, sebelum kesepakatan soal proses sewa maupun jual beli tanah.
Sementara karena kecewa aksi mereka tak mendapat tanggapan satupun dari manajemen maupun perwakilan perusahaan. Warga pun menjadi marah, bahkan demi meluapkan emosinya, sejumlah warga nekat melakukan pemblokiran jalan utama Tuban – Gresik. Pemblokiran dilakukan dengan menduduki badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas sempat macet selama hampir dua jam.
Aksi warga ini baru teratasi setelah sejumlah anggota polisi dibantu para tokoh masyarakat setempat berhasil membujuk warga untuk tidak berbuat anarki. Sesaat kemudian wargapun bersedia membuka jalan sehingga lalu lintas kembali normal. Warga kemudian memilih meninggalkan lokasi dan mengancam akan kembali melakukan unjukrasa yang lebih besar jika pihak manajemen perusahaan tak kunjung memberikan jawaban. Sementara terkait aksi warga ini, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Mobile Cepu Limited. (s-one)