Tanahnya Diserobot, Warga Gugat PT SI

kabartuban.com – Tidak terima tanah miliknya diserobot PT. Semen Indonesia, Warga Desa Karanglo Kecamatan Kerek, yang juga merupakan salah satu ahli waris, Rabu (5/1/2018) pagi, mendatangi Pengadilan Negeri Tuban, untuk mendaftarkan gugatan Perdata.

Pria bernama Magfur yang didampingi kuasa hukumnya Haryo Wicakso, ini mengaku tanah warisan yang berada di Desa Sumberum, Kecamatan setempat ini digunakan oleh perusahaan berplat merah ini sejak berdiri.

“Kami sudah mengajak komunikasi dengan perusahaan, tapi tak tanggapan sama sekali,” ujar Magfur kepada awak media.

Pria yang juga alumni Ponpes Langitan Tuban ini mengungkapkan, awal diketahuinya tanah seluas 8.390 M2 yang sudah dikuasai PT. SI itu masih bersertifikat sah atas nama Haji Alfaruq Umar pada tahun 2003 yang lalu. Saat itu, ia hendak menebus dan melunasi sebanyak 17 sertifikat yang dijaminkan di salah satu bank.

Pasca pelunasan, pihaknya berniat untuk mengambil jaminan tersebut dan pada sertifikat nomor 50, tertera tanah itu masih sah milik bapaknya, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) tahun 1987.

“Setelah kita cek dan ternyata keabsahannya masih atasnama bapak saya,” ujar putra keenam dari sepuluh bersaudara ini.

Sementara Gus Makhsum, selaku tokoh masyarakat dan pengasuh pondok Langitan ini, kedatanganya ke PN Tuban ini sebagai penyambung lidah masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat bila memang ada ketidakadilan.

“Penggugat ini meminta keadilan yang mana sudah sekian lama diperjuangkan namun belum ada titik temu. Semoga ke depannya tidak adalagi perkara sengketa tanah seperti ini,” terang Gus Maksum Putra bungsu Almarhun KH. Abdullah Faqih ini.

Dilain pihak, Kepala Biro Hubungan Media PT SI, Sigit Wahono saat dikonfirmasi, mengatakan, dalam setiap proses pengadaan lahan PT. SI telah mentaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Terkait dengan gugatan tersebut, Semen Indonesia menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” tambah Sigit. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Polres Tuban Gaungkan Gerakan “Sabuk Kamtibmas” hingga Desa

kabartuban.com - Pendekatan keamanan berbasis kolaborasi ditegaskan Polres Tuban...

Puskesmas Gaji Berjalan Tanpa Dokter, Warga Mengeluh Tak Bisa Konsultasi

kabartuban.com - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Gaji, Kecamatan Kerek,...

Artikel Terkait