kabartuban.com – Dugaan pungutan parkir tak wajar di kawasan wisata Pantai Boom Tuban ramai diperbincangkan warganet. Seorang sopir minibus mengeluhkan harus membayar tarif parkir hingga Rp50 ribu saat berkunjung pada Kamis (1/1/2026), padahal dalam papan pengumuman tertulis tarif parkir bus sedang Rp7.500, dan batas maksimal tarif Rp15 ribu.
Keluhan tersebut viral setelah diunggah ke media sosial dan menuai beragam respons dari warganet. Sopir minibus tersebut mengaku ditarik tarif Rp50 ribu untuk parkir bus sedang, tanpa diberikan karcis padahal untuk tarif bus sedang tertulis 7,500. Selain itu, petugas yang menarik pungutan juga disebut tidak mengenakan seragam.
“Paling mahal yang tertulis di loket itu bus besar Rp15 ribu, agak kecewa sih padahal kami warga lokal Tuban sendiri,” keluh sopir tersebut.
Tak sedikit pengunjung mengaku mengalami kejadian serupa, dengan nominal pungutan yang bervariasi, mulai dari tarif parkir sepeda motor Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra, menegaskan bahwa oknum penarik parkir tersebut bukan petugas resmi dari pemerintah daerah.
“Tidak mungkin itu petugas kami. Mereka tidak mengenakan seragam dan tarif yang ditarik jauh di atas ketentuan Perda. Untuk sepeda motor tarifnya 2 ribu, mobil pribadi tarifnya 5 ribu, bus, tarif resmi hanya Rp7.500,” ujar Emawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, petugas parkir resmi di kawasan Pantai Boom selalu menggunakan seragam dan memberikan karcis kepada pengguna jasa. Setiap karcis yang dikeluarkan tercatat secara resmi dan mencantumkan nominal tarif sesuai aturan.
Emawan juga mengungkapkan bahwa di sekitar kawasan Pantai Boom terdapat lahan parkir yang bukan milik pemerintah, khususnya di sisi barat pintu masuk. Meski dikelola pihak swasta, ia mengimbau agar pemilik lahan tetap menerapkan tarif yang wajar dan tidak merugikan pengunjung.
“Kalau pun ada selisih tarif, jangan terlalu jauh. Selisih seribu atau dua ribu masih wajar,” imbuhnya.
Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Disbudporapar Tuban mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna menertibkan praktik parkir di kawasan wisata Pantai Boom. Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan pengunjung yang datang ke salah satu destinasi unggulan di Tuban tersebut. (fah)
