Terapkan PPKM Level 3 Se Indonesia, Sekolah Tak Diliburkan Saat Nataru

kabartuban.com – Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Terkait hal tersebut, sejumlah pengetatan pun dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, sekolah tidak diliburkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri membeberkan, untuk lakukan imbauan kepada sekolah dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru, Rabu (24/11/2021).

Hal ini juga tertuang dalan Inmendagri 62/2021 yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian. Pemerintah juga meminta kepada pihak sekolah agar membagikan raport semester 1 bagi para pelajar dilakukan pada Januari 2022.
“Pembagian rapor semester 1 pada bulan Januari 2022,” ujarnya.

Selain itu, aturan pengetatan atau pemberlakuan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan sejenisnya. Serta meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak,” tutupnya (hin/dil)

Populer Minggu Ini

AMT Mogok Total, Distribusi BBM Tuban Kolaps dalam Hitungan Jam

kabartuban.com - Roda distribusi bahan bakar minyak (BBM) di...

Skema 50:50 ASN Tuban Dimulai, Separuh Pegawai Resmi WFH Tiap Jumat

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengubah wajah birokrasi...

Perjalanan Pulang Berujung Duka, Nelayan Tewas 5 Mil dari Pelabuhan Palang

kabartuban.com - Seorang nelayan asal Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal...

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Artikel Terkait