Terapkan PPKM Level 3 Se Indonesia, Sekolah Tak Diliburkan Saat Nataru

kabartuban.com – Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Terkait hal tersebut, sejumlah pengetatan pun dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, sekolah tidak diliburkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri membeberkan, untuk lakukan imbauan kepada sekolah dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru, Rabu (24/11/2021).

Hal ini juga tertuang dalan Inmendagri 62/2021 yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian. Pemerintah juga meminta kepada pihak sekolah agar membagikan raport semester 1 bagi para pelajar dilakukan pada Januari 2022.
“Pembagian rapor semester 1 pada bulan Januari 2022,” ujarnya.

Selain itu, aturan pengetatan atau pemberlakuan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan sejenisnya. Serta meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak,” tutupnya (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Kabel Tak Berizin Cemari Langit Tuban, Pemda: Tak Jelas Siapa Pemiliknya

kabartuban.com – Keindahan Kota Tuban yang dihiasi deretan pepohonan...

HMI Tuban Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan dan Jadi Penjaga Budaya di Era Digital

kabartuban.com - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati...

Gen Z, AI, dan Tantangan Baru Humas: RPS Buka Wawasan Lewat Pelatihan

kabartuban.com – Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menunjukkan kiprahnya...

Tuban Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap ll, Peserta Resah, BKPSDM Masih Bungkam

kabartuban.com - Hingga batas akhir pengumuman pada Senin (30/6/2025),...

Kabel Wifi Semrawut Cemari Estetika Kota, DLHP Tuban Ungkap Tak Pernah Ada Komunikasi dari Provider

kabartuban.com – Keberadaan kabel jaringan internet wifi yang menggantung...
spot_img

Artikel Terkait