Timsel Akui Salah, Siap Tanggung Resiko Hukum

370

KPU Bubarkabartuban.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengakui kesalahan dan siap menerima resiko serta dampak hukum dari penganuliran nama-nama calon komisioner yang sudah masuk 10 besar pada pertengan bulan Mei lalu.

“Timsel itu kan kerjanya “trimo perintah, nindakno perintah” (Menerima perintah, menjalankan perintah) dari KPU Propinsi yang memberikan mandat pada kita. Kita siap juga menerima dampak hukum jika ada yang tidak puas dengan keputusan ini,” Kata H. Masduki Nursjamsi, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Tuban.

Mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kabupaten Tuban ini juga mengakui kalau proses seleksi dari awal hingga menjadi 10 besar calon anggota Komisisoner KPU Tuban tidak mengunakan mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh KPU Propinsi Jawa Timur.

“Kita memang tidak menggunakan petunjuk KPU Jawa Timur. Oleh karenanya, setelah dievaluasi oleh KPU Jawa Timur akhirnya kita ulang. Akan tetepi tidak semua apa yang kita lakukan dan tetapkan salah,” Kilah Masduki saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/14).

Masduki juga menepis penganuliran keputusan yang semula sudah sampai tahap 10 besar calon anggota komisioner KPU Tuban kembali pada 20 nama Calon, serta adanya nama-nama yang berubah tidak ada kaitanya dengan interfensi kelompok tertentu, baik tingkat kabupaten Tuban maupun di Jawa Timur.

“Tidak ada itu, jangan disangkut-pautkan NU, Muhamadiyah, Aisiyah, GP Ansor, Pemuda Muhamadiyah, Fatayat atau Muslimat, apalagi intervensi Parpol,” terang Ketua Timsel KPU Tuban.

Menanggapi keputusan Timsel ini, mantan anggota KPU Tuban, Trawoco mengungkapkan bahwa Timsel saat ini sudah tidak kredibel dan meminta KPU Jawa Timur mengambil alih atau membentuk Timsel baru di luar nama-nama Timsel saat ini.

“Sudah berapa kali Timsel ini menjilat ludah-nya sendiri yang sudah masuk comberan, yang pasti mereka ini sudah tidak profesional, cacat integritas, cacat kapabilitas, cacat kepercayaan publik,” Kata Trawoco.

Trawoco yang mengungkapkan kalau Timsel Kabupaten Tuban memang pernah dipanggil oleh Tim KPU Jawa Timur, untuk mengambil kebijakan ulang terkait dengan adanya protes dari peserta yang tidak masuk 20 besar hingga 10 besar, akan tidak ada hasil.

“Keputusan saat ini adalah keputusan Timsel sendiri, Tim KPU Jatim memonitor saja, jadi ini sudah tidak patut lagi dibiarkan,” Terang mantan Aktifis HMI di Malang ini.

Sementara itu, beberapa anggota petugas pemilih kecamatan (PPK) yang merupakan kepanjangan tangan dari KPU, mengaku tidak nyaman dalam menjalankan tugas negara ketika para anggoata komisioner KPU baru nantinya dinilai masih bermasalah dan tidak kredibel.

“Ini menunjukkan Timsel sudah tidak punya legalitas dan otoritas melakukan seleksi anggota KPU, karena tidak punya kualitas & kapabilitas, indikasinya, dalam kinerjanya tdk konsisten. Solusinya Timsel harus mundur titik, kalau Pilpres mau sukses dan lancar” Kata Harun Prastiyo Ketua PPK Kecamatan Palang. (kh/im)

/