Tutup Tahun Musnahkan Ribuan Liter Miras

kabartuban.com – Dipenghujung tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Semanding melakukan pemusanahan ribuan liter Miras (Minuman Keras) jenis cukrik atau arak. Miras sebanyak itu merupakan hasil tangkapan tahun 2016 dan dimusnahkan di halaman Mapolsek Semanding.

“Kami memusnahkan miras bisa jenis Arak sebanyak 6000 liter yang berhasil kami amankan, ” jelas Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada kabartuban.com, Sabtu (31/12/2016).

Ditambahkan, tahun 2016 pihaknya telah menangkap 33 tersangka yang  memproduksi Miras jenis arak. Selain itu, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti alat produksi arak seperti dandang, kompor, elpiji dan lainnya.

“Dari 33 tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 5.500 liter arak, 54.100 liter baceman, 22 biji dandang, 25 kompor dan 52 elpiji,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah 25 tersangka yang menjalani sidang dan dijerat UU tentang Pangan.

“Delapan tersangka yang belum disidang, lainnya sudah menjalani persidangan,” tambahnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, Muspika Semanding dan Kepala KUA Semanding. (har)

Populer Minggu Ini

Putusan NO Klenteng Kwan Sing Bio, PN Tuban Nyatakan Belum Ada Pemenang

kabartuban.com - Polemik panjang pengelolaan Tempat Ibadah Tri Dharma...

AKBP Alaiddin Siap Mengemban Tugas sebagai Kapolres Baru Tuban

kabartuban.com - Polres Tuban resmi memiliki nahkoda baru. AKBP...

Terdakwa Pembunuhan Wanita Muda di Singgahan Dijatuhi Vonis 15 Tahun

kabartuban.com - Perkara pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial...

Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Truk Parkir di Jalan Tuban–Bancar, Jalan Berlubang Diduga Jadi Pemicu

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan...

Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rumah Warga Widang Tuban Roboh

kabartuban.com - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda...

Artikel Terkait