Tutup Tahun Musnahkan Ribuan Liter Miras

kabartuban.com – Dipenghujung tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Semanding melakukan pemusanahan ribuan liter Miras (Minuman Keras) jenis cukrik atau arak. Miras sebanyak itu merupakan hasil tangkapan tahun 2016 dan dimusnahkan di halaman Mapolsek Semanding.

“Kami memusnahkan miras bisa jenis Arak sebanyak 6000 liter yang berhasil kami amankan, ” jelas Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada kabartuban.com, Sabtu (31/12/2016).

Ditambahkan, tahun 2016 pihaknya telah menangkap 33 tersangka yang  memproduksi Miras jenis arak. Selain itu, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti alat produksi arak seperti dandang, kompor, elpiji dan lainnya.

“Dari 33 tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 5.500 liter arak, 54.100 liter baceman, 22 biji dandang, 25 kompor dan 52 elpiji,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah 25 tersangka yang menjalani sidang dan dijerat UU tentang Pangan.

“Delapan tersangka yang belum disidang, lainnya sudah menjalani persidangan,” tambahnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, Muspika Semanding dan Kepala KUA Semanding. (har)

Populer Minggu Ini

Jalur Pantura Tuban–Widang Tersendat, Kemacetan Diprediksi Berlangsung Sampai 11 Maret

kabartuban.com - Perbaikan ruas jalur nasional penghubung Kabupaten Tuban-Lamongan...

Tes Urine Dadakan Sasar Pejabat, Polres Tuban Kirim Pesan Keras Soal Narkoba

kabartuban.com - Suasana usai apel pagi di Mapolres Tuban,...

Kades Tingkis Janji Kembalikan Uang, Korban Terima Ganti Rugi Namun Dakwaan Tetap Dibantah

kabartuban.com - Persidangan perdana dugaan penggelapan yang menjerat Kepala...

Petani Kerek Mengeluh, DPRD Tuban, Desak Pembenahan Sistem Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban,...

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Artikel Terkait