kabartuban.com – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Muhammadiyah Tuban mendapat tudingan tak mengenakkan terkait dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu siswanya. Tudingan tersebut disampaikan oleh seseorang berinisial B, yang mengaku sebagai kakak ipar korban, melalui grup WhatsApp komunitas warga Tuban.
Dalam pesan yang beredar, B melaporkan bahwa seorang siswa kelas 1 berinisial AM menjadi korban kekerasan oleh sekitar 30 siswa senior dari kelas 2 dan 3. Akibat kejadian tersebut, AM mengalami luka di bagian perut dan hingga kini masih sering merasakan sakit.
“Saudara saya, AM, bulan lalu dipukul oleh 30 siswa senior dari kelas 2 dan 3 di bagian perutnya. Saat ini, ia masih sering mengalami rasa sakit di perutnya,” tulis B dalam laporannya.
Tak hanya itu, B juga sempat menuding bahwa dalang dibalik kekerasan itu terjadi atas perintah dari guru, bahkan ia juga tak segan-segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“30 siswa yang memukul, apa diperintah guru atau inisiatif masing-masing murid, bila perintah guru saya tak segan-segan untuk memidanakan,” tulis B dalam pesan di grup.
Perkataan tersebut sontak mengundang persepsi dari anggota grup bahkan juga ada yang memberikan semangat kepada pelapor yang berinisial B.
“Sbr.. Bpk. Semoga keadilan tetap di pihak njenengan.. Semangat,” tulis salah satu tanggapan dalam grup tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian wartawan media ini langsung mendatangi sekolah tersebut, salah satu perwakilan dari SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban yang menjabat sebagai Waka Kesiswaan, Mufid Tohari membenarkan adanya kasus pembulian tersebut, ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah terjadi 8 bulan yang lalu tepatnya pada bulan September 2024 dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus tersebut sudah selesai 8 bulan yang lalu mas, aslinya itu bukan bully mas melainkan bercanda yang kelewatan, dari pihak keluarga korban dan pelaku sudah kita pertemukan dan sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, bahkan dari keluarga korban juga tidak memperpanjang kasus itu,” terang Mufid.
Ia menegaskan bahwa, isu yang ditulis serta disebarluaskan melalui grup whatsapp itu tidak benar. Setelah mendapatkan pernyataan tersebut, pihak sekolah langsung mengkroschek dan diketahui bahwa pelapor tersebut saat ini merupakan orang lain.
“Setelah kita minta klarifikasi kepada orang tua korban, dikatakan bawa pelapor yang berinisial B dulunya menantunya (kakak ipar korban) namun saat ini sudah berpisah atau cerai, berarti kan pelapor tersebut orang luar saat ini, padahal kasus ini sudah lama mas kenapa kok di munculkan kembali,” ujar Mufid heran.
Senada yang disampaikan oleh pihak sekolah, kakak kandung korban yang bernama Imam mengatakan bahwasanya kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, serta hingga sampai saat ini sudah tidak ada masalah dalam kasus tersebut.
“Jadi permasalahan itu tidak usah diungkit-ungkit lagi ya mas, karena sudah selesai 8 bukan yang lalu,” ungkap Imam saat dihubungi melalui telpon.
Imam mengatakan, bahwa B saat ini sudah tidak ada hubungan keluarga dengannya, dan B tersebut mendapatkan informasi dari mantan istrinya (Mbak kandung korban) dan informasi tersebut kurang valid sehingga terjadi salah faham.
“Saya pertegas lagi mas, masalah di sekolah itu sudah selesai dan juga sudah tanda tangan di atas materai, dan ini merupakan masalah pribadi antara B dengan mantan istrinya yang berinisial I dan mertua jadi tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah, dan kemarin orang tua AM juga sudah meminta maaf kepada pihak sekolahan atas kegaduhan tersebut,” jelas Mufid.
Hal tersebut juga sama disampaikan oleh korban yang berinisial AM mengatakan bahwa B saat ini tidak ada hubungan keluarga denganya.
“Dulu mantan istri mbak saya mas, tapi sekarang sudah pisah (cerai.red),” kata AM.
Ia membenarkan bahwa dulu ia dipukuli oleh seniornya, namun dalam pukulan itu awal mulanya bercanda.
“Hanya dipukul biasa mas tidak sakit, sampai saat ini juga tidak pernah ada rasa sakit dari perut saya akibat pemukulan itu,” pungkas AM. (fah)