kabartuban.com – Menanggapi Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kepergok keluyuran pada saat jam kerja, Wakil Bupati Tuban, Ir.H. Noor Nahar Hussein, M.Si agar organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat memberikan sanksi tegas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
“Saya minta untuk di tindak tegas, bagi siapa saja pegawai yang tidak disiplin waktunya kerja malah kelayapan,” ujar Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein kepada awak media, Senin (11/2/2019).
Baca Juga : http://kabartuban.com/ngelayap-pada-jam-kerja-dua-asn-kena-razia-satpol-pp/25416
Tentunya, sanksi yang dilakukan nanti tergantung dari tingkatan kesalahannya. Terutama saat ini sudah ada tunjangan kinerja. Kalau kinerjanya baik tentunya akan ada tambahan penghasilan, begitupula sebaliknya .
“Kan sudah ada tunjangan kinerja, kalau kinerjanya baik akan mendapat tambahan penghasilan, itu berupa reward atau bentuk apresiasi dari Pemerintah dari prestasi kinerjanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pemkab Tuban melakukan razia, yang sasarannya PNS keluyuran pada saat jam kerja. Target yang di datangi beberapa Warung kopi Pasar dan swalayan yang berada di Tuban.
Hasilnya dua orang PNS kepergok ngelayap dan dicatat oleh petugas. Selanjutnya, catatan tersebut diberikan kepada intansi terkait untuk segera dilakukan tindakan. (Dur/Rul)
