kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, meminta Kepolisian Resort (Polres) Tuban segera mengusut tuntas praktik penyalahgunaan BBM bersubdi jenis solar yang tertangkap tangan oleh anggota TNI AL di Pangkalan TNI AL (Lanal) di Desa Sowan, Kecamatan Bancar, Rabu (25/7/2018) yang lalu.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussein, M.Si yang meminta Usaha yang diduga ilegal tersebut harus diberangus, supaya tidak lagi merugikan masyarakat khususnya para nelayan.
“Kami minta polisi mengusutnya,” ujar Wabup Noor Nahar, saat dikonfirmasi di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Selasa (31/7/2018).
Wabub yang juga Ketua Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengkhatirkan, jika penyelewengan ini tak diberantas, akan banyak pihak pengguna solar subsidi yang dirugikan terutama nelayan. Karena secara regulasi, pengusaha tersebut sudah jelas-jelas melanggar aturan dan hukum.
“Secara regulasi kan memang mereka melanggar, harusnya bersubdi untuk nelayan, malah dijual untuk industri itu salah besar, industrinya juga salah, dan harus telisik industri mana saja yang menerima itu, ” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Wihadi Wiyanto justru mempertanyakan, kenapa yang mengungkap kasus tersebut malah TNI AL, yang seharusnya kewenangan ditangan polisi.
“Kejadiannya tanggal 25 Juli 2018, kok baru dlimpahkan Minggu (30/7/2018). Mestinya pada saat kejadian langsung melaporkan ke polisi,” ungkap Wihadi Wiyanto. (Dur/Rul)
