kabartuban.com – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein,M.Si membenarkan soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap belum dapat menterjemahkan Visi Misi Bupati Tuban, yang mengakibatkan daerah menerima predikan C dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), terhadap laporan penilaian Sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama tiga tahun terakhir.
“Bisa saja Begitu,” kata Noor Nahar membenarkan usai mengikuti sidang paripurna kemarin (03/06/2017).
Disamping itu menurut Wabup penilaian C yang didapat Kabupaten Tuban, dikarenakan sebelum ini belum ada peraturan MENPAN RB yang menyelaraskan pelaksanaan program APBD dengan Visi Misi Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Sehingga kabupaten ini baru melaksanakan ditahun 2017.
“SAKIP kita memang nilainya C, bukan kita sendiri banyak kabupaten dan kota, yang nilainya C,” kata Wabup.
Menurutnya penilaian MENPAN RB berdasarkan beberapa kriteria, utamanya adalah penyelarasan Visi Misi Bupati dengan kinerja perangkat derahnya. Jika kinerja perangkat tidak selaras dengan Visi Dan RPJMD nilai tidak akan dapat nilai baik.
“Kami sekarang sudah inten komunikasi dengan MENPAN RB, target kami minimal dapat B kinerja tahun ini,” tambah wabub yang juga baru terpilih lagi menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini.
Tidak hanya mendapatkan nilai C sejara umum, Kinerja Perangkat Daerah juga ada yang dapat nilai lebih buruk yakni D. Sayangnya Wakil bupati Tuban itu tidak menjelaskan mengaku lupa OPD mana yang nilainya dibawah nilai C itu. “Saya gak hafal Inspektorat yang tahu,” kata wabup.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tuban Agus Hadi Priyono yang dikonfirmasi juga belum menyebutkan OPD yang kinerjanya dinilai D itu. Meski membenarkan ada OPD bernilai D Agus mengaku Lupa OPD mana. “Duh lupa mas,” katanya. (Luk)
