Warga Bejagung Datangi DPRD Tuban, Rambu Larangan Bus di Jalan Hayam Wuruk Segera Dicabut

kabartuban.com – Puluhan warga dan pedagang Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mendatangi Gedung DPRD Tuban, Senin pagi (22/12/2025). Kedatangan mereka mendampingi Kepala Desa Bejagung untuk menyuarakan keberatan atas pemasangan rambu larangan bus melintas di Jalan Hayam Wuruk, akses utama menuju ke desanya (Makam Sunan Bejagung).

Warga menilai pemasangan rambu tersebut dilakukan tanpa kajian yang matang dan minim sosialisasi, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Keluhan itu pun disampaikan langsung kepada para wakil rakyat agar segera mendapat solusi.

Kepala Desa Bejagung, Aang Sutan, mengatakan kebijakan pemasangan rambu larangan bus dinilai terlalu sepihak. Menurutnya, warga tidak pernah dilibatkan atau diberi pemahaman terkait alasan teknis di balik kebijakan tersebut.

“Rambu itu dipasang tanpa kajian mendalam dan tanpa sosialisasi. tanpa ada kordinasi terkesan langsung di pasang,” ujar Aang kepada awak media.

Aang mengapresiasi langkah DPRD Tuban yang memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban yang diwakili bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyatakan kesediaannya untuk melepas rambu larangan bus tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dipertemukan hari ini, disepakati rambu akan dilepas. Insyaallah besok sudah dieksekusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, membenarkan bahwa aspirasi warga Bejagung pada intinya meminta pencabutan rambu larangan bus masuk ke Jalan Hayam Wuruk. Ia menjelaskan, Dishub memasang rambu tersebut tentu dengan pertimbangan tertentu, namun pemerintah juga harus mendengar suara masyarakat.

“Tadi disampaikan bahwa pemasangan rambu pasti ada sebabnya. Tapi setelah dibahas bersama, rambu bisa dicabut dengan catatan ada komitmen dari warga,” kata politisi Partai Golkar itu.

Komitmen yang dimaksud, lanjut Suratmin, adalah larangan bagi kendaraan shuttle untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, pencabutan rambu larangan bus akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat pekan ini, setelah surat komitmen dari warga diterima dan dilakukan rapat internal di lingkungan dinas terkait.

“Kalau surat komitmen sudah diserahkan, rambu akan segera dicabut,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Tabrakan di Simpang Pelabuhan SG Tuban, Bocah 6 Tahun Tewas

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan...

Diumumkan Meninggal Lewat Toa Masjid, Kakek di Tuban Mendadak Pulang dan Gegerkan Warga

kabartuban.com - Warga Dusun Jambean, Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo,...

Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal, Dievakuasi 500 Meter dari Lokasi Awal

kabartuban.com – Pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Bengawan...

Niat Mencari Ikan, Warga Rengel Tenggelam di Bengawan Solo

kabartuban.com - Niat mencari ikan berujung petaka. Seorang pria...

Jelang Nataru 2026, Harga Bahan Pokok di Tuban Relatif Stabil, Stok Dipastikan Aman

kabartuban.com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Artikel Terkait