kabartuban.com – Warga mengeluhkan keterlambatan jam pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban yang dinilai molor, meskipun telah dibuka sesuai jadwal layanan selama bulan Ramadan. Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Facebook Nurm Anzh Jvier** menunjukkan kondisi di MPP dengan caption yang menyoroti keterlambatan pelayanan melebihi pukul 08.00 WIB. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi di kolom komentar. Akun **Dhruredr* Ngar** bahkan meluapkan kekecewaan, sementara akun Yne Asht*r mengeluhkan pelayanan yang dinilai berbelit dalam pengurusan surat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban, Endah Nurul Kumatijati, menjelaskan bahwa jam layanan selama Ramadan memang mengalami perubahan. Jika pada hari biasa pelayanan berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB, selama Ramadan jam operasional bergeser menjadi pukul 08.30–14.00 WIB.
“Di video yang beredar, saya juga ada di sana. Itu artinya petugas sudah siap dan pemohon sudah mulai dilayani,” jelas Endah saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2025).
Endah juga menegaskan bahwa layanan tilang tidak bisa langsung dibuka pukul 08.00 WIB karena pihak kejaksaan baru mengambil berkas tilang dari pengadilan pada jam tersebut. Pelayanan baru dapat dimulai setelah pukul 08.30 WIB sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi semua sudah sesuai aturan,” tegasnya. (fah)