Warga Keluhkan Jam pelayanan MPP Tuban Molor, Pemkab Nyatakan Sudah Sesuai Prosedur

kabartuban.com – Warga mengeluhkan keterlambatan jam pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban yang dinilai molor, meskipun telah dibuka sesuai jadwal layanan selama bulan Ramadan. Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun Facebook Nurm Anzh Jvier** menunjukkan kondisi di MPP dengan caption yang menyoroti keterlambatan pelayanan melebihi pukul 08.00 WIB. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi di kolom komentar. Akun **Dhruredr* Ngar** bahkan meluapkan kekecewaan, sementara akun Yne Asht*r mengeluhkan pelayanan yang dinilai berbelit dalam pengurusan surat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban, Endah Nurul Kumatijati, menjelaskan bahwa jam layanan selama Ramadan memang mengalami perubahan. Jika pada hari biasa pelayanan berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB, selama Ramadan jam operasional bergeser menjadi pukul 08.30–14.00 WIB.

“Di video yang beredar, saya juga ada di sana. Itu artinya petugas sudah siap dan pemohon sudah mulai dilayani,” jelas Endah saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2025).

Endah juga menegaskan bahwa layanan tilang tidak bisa langsung dibuka pukul 08.00 WIB karena pihak kejaksaan baru mengambil berkas tilang dari pengadilan pada jam tersebut. Pelayanan baru dapat dimulai setelah pukul 08.30 WIB sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi semua sudah sesuai aturan,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Sengketa Klenteng Tuban Memanas, Kubu Go Tjong Ping Deklarasikan Sebagai Pengurus Baru

kabartuban.com - Lampion-lampion Imlek 2577 Kongzili masih bergelayut di...

Bukan Sekadar Takjil, Bubur Suro Sunan Bonang Jadi Simbol Gotong Royong Warga

kabartuban.com - Ramadan di Tuban tidak hanya tentang deretan...

Bara Konflik di Balik Gemerlap Pesta Rakyat Imlek, Klenteng Kwan Sing Bio Kembali Disegel

kabartuban.com - Riuh tabuhan dan gemerlap lampion mewarnai perayaan...

Tren Kekerasan Jurnalis Meroket di Rezim Prabowo-Gibran, Pembentukan KKJ Jateng-DIY Mendesak

kabartuban.com - Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil,...

Pasangan Selingkuh di Hotel Lynn Jadi Tersangka, Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

kabartuban.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Artikel Terkait