Warga Perum Ahsana 2 Gruduk Developer, Fasum yang Tak di bangun hingga Rumah Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com – Polemik fasilitas umum (fasum) kembali menyeret nama Ahsana Property Tuban. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Perumahan Ahsana 1 di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kini giliran warga Perumahan Ahsana 2 di Kelurahan Bangbilo, Kecamatan Tuban, yang meluapkan kekecewaan terhadap developer karena sejumlah fasum yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Padahal, mayoritas warga disebut telah melunasi pembayaran rumah mereka. Kekecewaan itu memuncak setelah warga menunggu selama kurang lebih lima tahun tanpa kepastian penyelesaian fasilitas yang dijanjikan sejak awal pembelian rumah.

Puluhan warga kemudian mendatangi kantor developer Ahsana Property untuk menagih realisasi pembangunan fasilitas umum, seperti masjid, pagar perumahan, hingga jalan lingkungan.

Perwakilan warga, Qiam, mengatakan bahwa kedatangan warga merupakan bentuk upaya untuk meminta kepastian penyelesaian fasum yang hingga kini belum rampung.

“Fasum itu menjadi satu kesatuan yang ditawarkan saat akad jual beli. Mulai dari konsep one gate system, pagar keliling, sampai pembangunan masjid semuanya disampaikan oleh developer kepada warga,” ujarnya usai audiensi.

Menurutnya, fasilitas yang paling mendesak untuk segera diselesaikan adalah pembangunan jalan, pagar perumahan, dan masjid yang hingga kini belum selesai meski warga telah bertahun-tahun menempati perumahan tersebut.

Ia juga menyinggung adanya informasi terkait donasi pembangunan masjid dari pihak luar yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp50 juta.

“Kami dengar donatur tersebut sempat datang kembali untuk mengecek progres pembangunan, bahkan berencana menambah dana bantuan. Namun karena tidak ada perkembangan, akhirnya mereka kembali,” ujarnya.

Menurutnya, nilai pembangunan masjid yang terlihat saat ini bahkan diperkirakan belum mencapai nominal donasi yang disebutkan.

“Kalau dihitung, progres pembangunan sepertinya masih kurang dari Rp50 juta. Artinya pihak developer diduga juga belum mengeluarkan dana dari hasil penjualan rumah untuk pembangunan fasum masjid,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, warga dan pihak developer sempat membahas sejumlah poin penyelesaian. Namun pertemuan berakhir buntu lantaran tidak tercapainya kesepakatan terkait tenggat waktu pembangunan.

Qiam menduga persoalan utama bukan pada tenaga kerja pembangunan, melainkan kondisi keuangan perusahaan.

“Indikasinya dana dari proyek Ahsana 2 dipakai untuk proyek lain. Padahal seharusnya dana hasil penjualan rumah digunakan untuk menyelesaikan seluruh fasilitas di proyek ini,” ungkapnya.

Warga pun mengancam akan menempuh langkah lanjutan apabila pembangunan fasum kembali mangkrak atau developer dinilai tidak serius menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau memang diperlukan, kemungkinan warga akan kembali mengambil langkah  bahkan bisa saja ke ranah hukum. Tapi nanti akan kami rembukkan lagi bersama warga,” pungkasnya.

Tak hanya soal fasilitas umum, keluhan juga disampaikan salah satu warga sekaligus mantan karyawan Ahsana Property selama enam tahun, Kayati yang akrab disapa Keila. Ia mengaku merasa dirugikan terkait rumah yang diambilnya di Perumahan Ahsana Green Village.

Keila mengatakan dirinya mendapatkan penawaran fasilitas potongan harga sebesar 50 persen dari pihak manajemen saat mengambil rumah tersebut. Potongan itu diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama sekitar lima hingga enam tahun. Namun hingga tiga sampai empat tahun berjalan, rumah yang dijanjikan disebut belum juga selesai dibangun.

“Saya ke sini untuk menuntut hak saya. Saya bekerja di Ahsana selama enam tahun dan mengambil rumah di Ahsana dengan fasilitas 50 persen dari harga yang disepakati. Tapi sampai sekarang rumahnya belum selesai,” ujarnya.

Menurutnya, pihak developer justru meminta rumah tersebut dijual kembali dan fasilitas potongan harga yang sebelumnya dijanjikan akan dicabut.

“Kalau rumah dijual dan fasilitas 50 persen itu diambil lagi, tentu sangat merugikan saya,” katanya.

Ia juga meminta bantuan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya warga kecil, minta tolong dibantu Pak Bupati dan Pak Kapolres karena saya merasa sangat dirugikan,” tambahnya.

Selain itu, Keila mengaku diminta mengambil sertifikat rumah melalui pengacara pihak developer bernama Farid. Rumah tersebut berada di Perumahan Ahsana Green Village Blok A13.

“Sertifikat katanya ada di pengacara. Saya diminta mengambil ke sana,”

Saat ditanya terkait kemungkinan upaya hukum, Keila mengaku pesimis lantaran kondisi perusahaan disebut tengah mengalami kesulitan keuangan.

“Mereka bilang perusahaan sedang collapse, jadi bingung juga harus bagaimana. Tapi kalau rumah dijual dan mereka meminta kembali 50 persen itu jelas merugikan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak developer Ahsana Property pasca audiensi dengan warga, pihak developer enggan memberikan keterangan. Salah satu karyawannya menyatakan bahwa pihak perusahaan masih menggelar rapat. (fah)

Populer Minggu Ini

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

Artikel Terkait