40 Persen Tambang di Tuban Ilegal

kabartuban.com – Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiadjit menyebutkan dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban, hanya 60 persen tambang yang memiliki izin. Sedangkan selebihnya masih ilegal.

Menurut pria kelahiran Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak ini, ia telah melakukan tindakan represif dengan bekerjasama Polda Jatim dan Polres setempat, terkait keberadaan tambang tak berizin ini.

“Keberadaan izin memang di Provinsi. Namun di Kabupaten mempuyai kewenangan yakni izin lingkungannya. Sedangkan pengawasan rutin dan pembinaan telah dilakukan terlebih dulu,” kata Setiadjit kepada awak media, Senin (30/9/2019).

Menurutnya, Pantauan keberadan tambang di Tuban lewat satelit. Terdapat titik-titik warna putih wilayah pertambangan yang terlihat tampak jelas, dan saat dicek ternyata belum ada izinnya.

“Seluruh Jawa Timur kita awasi,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi belum menjawab pesan yang di kirim media sejak pukul 11.16 Wib. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Kelalaian Picu Kebakaran di Kebonsari, Satu Orang Terluka

kabartuban.com – Kebakaran melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai...

Hadiah Kemerdekaan: Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Keringanan BBNKB

kabartuban.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik...

Pasar Terbengkalai di Tuban Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Usul Desa Ambil Alih Pengelolaan

kabartuban.com – Sejumlah anggota Pemuda Pancasila Cabang Tuban mendatangi...

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Tuban Fokuskan Penindakan Humanis

kabartuban.com – Polres Tuban resmi menggelar Operasi Patuh Semeru...

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...
spot_img

Artikel Terkait