Apes, Baru Menikah Satu Bulan Akhirnya Masuk Penjara Akibat Aniaya

kabartuban.com – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin ungkapan itu cocok untuk mengibaratkan nasib yang ditimpa Sukesno (30) warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek.

Ia ditahan dalam jeruji besi tahanan Lapas kelas II b Tuban, lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wahyudi yang merupakan tetangganya sendiri, Senin (28/10/2019).

Pelaku yang baru menikah selama satu bulan itu, harus rela menahan hasrat dan merasakan dinginnya udara malam di tahanan.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donavan Akbar Kusuma menyebutkan, sesuai keterangan pelaku dan korban tersebut berawal, saat korban pulang dari ronda Siskampling desa setempat. Kemudian saat melewati rumah terdakwa, jendela kamarnya sedikit terbuka. Karena merasa curiga, akhirnya korban mendekat ke jendela, yang ternyata terdakwa dan istrinya berhubungan badan di dalam kamar.

“Pengakuan pelaku, karena panas akhirnya jendela sedikit dibuka,” kata Donovan Kusuma Akbar kepada awak media (14/2/2020).

Mengetahui ada orang yang mengintip, terdakwa langsung mengejar Wahyudi dan memukul dengan menggunakan potongan pipa dari besi. Dari hasil visum di Puskesmas Gaji, korban mengalami luka terbuka dibagian kepala samping kiri dan bagian belakang, serta babras dibagian lengan kanan.

“Korban dipukul sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Setelah persidangan dan menghadirkan barang bukti dan saksi, akhirnya Sukesno diputuskan pada 22 Januari 2020 oleh Pengadilan Negeri Tuban, dengan hukuman penjara sesuai pasal 351 ayat (1) dengan pidana empat bulan penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. (Dur)

Populer Minggu Ini

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait