Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Belasan Bulan Dibiarkan, Listrik Drop di Mentoso Rusak Peralatan elektronik Warga

kabartuban.com - Di tengah kehidupan modern yang bergantung pada...

Residivis Spesialis Gudang Sepi Tumbang di Pelarian, Polres Tuban Bongkar Jejak Aksi di Sejumlah TKP

kabartuban.com - Pepatah lama mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya...

Halal Bihalal Jatman, Ribuan Jama’ah Siap Sambut Kiai Chalwani di Tuban

kabartuban.com - Idaroh Syu’biyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh...

Pengendara Motor Mr X Tewas Tabrak Truk Parkir di Merakurak Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir....

Jalan Rusak, Warga Grabagan Swadaya Perbaiki Akses, Slogan “Mbangun Deso Noto Kuto” Dipertanyakan

kabartuban.com - Di tengah gencarnya pembangunan yang mempercantik wajah...

Artikel Terkait