Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait