Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Aksi Berujung Damai, Pekerja SBI Tuban Soroti Kontrak Kerja yang Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Aksi yang digelar oleh sejumlah pekerja di...

Harga Plastik Melonjak, UMKM Tuban Terjepit di Tengah Krisis Ganda

kabartuban.com - Pagi itu, aktivitas di pasar tradisional Tuban...

Muscab PKB Tuban Hasilkan 7 Kandidat Ketua, Lanjut Uji Kelayakan di DPP

kabartuban.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Polres Tuban Kerahkan 146 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Sabtu Suci

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar pengamanan ketat dalam rangka...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Tetap Prioritaskan Pembangunan RTH

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang cukup...

Artikel Terkait