Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Genjot Persiapan Sekolah Rakyat, Target Mulai Beroperasi Bulan Agustus

kabartuban.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Belatung Ditemukan di Paket MBG Hari Pertama di Tambakboyo, Pengawasan dan Koordinasi Dipertanyakan

kabartuban.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dua...

Kelalaian Picu Kebakaran di Kebonsari, Satu Orang Terluka

kabartuban.com – Kebakaran melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai...

Hadiah Kemerdekaan: Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Keringanan BBNKB

kabartuban.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik...

Pasar Terbengkalai di Tuban Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Usul Desa Ambil Alih Pengelolaan

kabartuban.com – Sejumlah anggota Pemuda Pancasila Cabang Tuban mendatangi...
spot_img

Artikel Terkait