Bupati dan DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020

kabartuban.com – Penyusunan anggaran serta peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Angaran yang diajukan oleh KPU Tuban sebesar Rp 54 Milyar pada Pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada, telah di verifikasi dan di setujui oleh Bupati dan DPRD.

“Selanjutnya tinggal penandatangan dan pengesahannya berkas saja,” lanjutnya.

Setelah anggaran Pilkada disetujui, KPU tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah NPHD diteken, baru anggaran akan cair dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Iksan.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Tuban sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait