Gara-gara Status FB, Dua Pemuda Dikroyok di Warung Tuak

kabartuban.com – Budi Adi Fanani (31) warga Desa Karanglor, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang dan Ahmad Zainudin (36) Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mengalami luka di sejumlah bagian wajah dan badannya.

Mereka mengaku menjadi korban pengeroyokan empat orang di warung tuak di Dusun Krajan, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, pada Minggu, (15/7/2019).

Pengeroyokan itu dipicu, lantaran korban menggugah status di Facebook terkait permasalahan perempuan. Adanya insident itu anggota telah mengamankan empat pelaku dan kini meraka masih menjalani pemeriksaan.

“Empat pelaku pengeroyokan telah kita amankan,” ungkap AKP Simun, Kapolsek Palang, Polres Tuban, Rabu, (17/7/2019).

Para pelaku diketahui bernama Bambang Suliswanto (31), Ali Muis (30), dan Wandi (33) yang ketiganya merupakan warga Dusun Krajan Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban. Kemudian Bagus (30), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban.

“Korban mengalami luka bengkak di hidung kiri dan mata kiri. Sedangkan Ahmad mengalami luka bengkak dibawah mata, hidung dan lecet pada siku, serta luka sekitar punggung,” jelas Kapolsek Palang.

Kapolsek juga menjelaskan, kronologi itu bermula, saat kedua korban sedang asyik minum tuak di lokasi kejadian, Minggu, (15/7/2019). Kemudian datang empat pelaku yang bersama-sama ikut minum tuak.

Tak lama berselang, Bambang salah satu pelaku merah-marah kepada korban lantaran telah mengunggah status di Facebook terkait perempuan. Mereka pun sempat adu mulut terkait adanya tuduhan dari pelaku.

“Adu mulut sempat terjadi karena para tersangka dengan korban miskomunikasi terkait status di Facebook permasalahan perempuan,” terang AKP Simun.

Karena dalam pengaruh minuman tuak, para pelaku akhirnya gelap mata dan langsung menghajar kedua korban hingga tak berdaya. Beruntung keributan itu bisa dilerai oleh pemilik warung dan masyarakat sekitar.

“Para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong,” terang AKP Simun.

Setelah melakukan pemukulan, meraka langsung meninggalkan korban dengan kondisi mengalami luka terbuka. Tak terima, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk oleh anggota. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

BNNK Tuban Rehabilitasi 51 Penyalahguna Narkoba Selama 2025, Mayoritas Usia Produktif

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat...

74 Personel Polres Tuban Naik Pangkat, Momentum Akhir Tahun Penuh Apresiasi dan Harapan Baru

kabartuban.com - Menutup tahun 2025 dengan kebanggaan, sebanyak 74...

Tahun Baru di Tuban Berpotensi Berawan dan Hujan di Sejumlah Wilayah

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi...

Siswa SD di Merakurak Tuban Dianiaya Orang Tua Murid

kabartuban.com - Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman...

Pemerintah Kembali Ingatkan Kewajiban Royalti Lagu di Ruang Publik

kabartuban.com - Pemerintah kembali menegaskan kewajiban pembayaran royalti lagu...

Artikel Terkait