Idul Fitri Ditetapkan 24 Mei 2020 Dalam Suasana Berbeda

2

kabartuban.com – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M pada hari Minggu 24 Mei 2020. Penetapan tersebut berdasarkan sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Facrul Razi, di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (22/06/2020).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” terang Menag dalam konferensi Pers yang digelar usai sidang Isbat.

Keputusan pemerintah tersebut senada dengan keputusan dua (2) ormas besar yaitu Nahdlatul ‘Ulama dan Muhammadiyah. Dimana kedua juga menyepakati 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari yang sama.

Menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, mengingat suasana Hari Raya Idul Fitri kali ini berada dalam situasai darurat wabah corona yang hingga saat ini belum usai.

Bupati Tuban H. Fathul Huda telah memberikan sejumlah himbauan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Diantaranya, Bupati Huda meminta kepada masyarakat untuk menekankan makna Idul Fitri saat ini pada substansinya, yaitu kembali ke fitrah.

Dalam keterangannya Pressnya, Bupati menghimbau kepada masyarakat Tuban untuk tidak melakukan takbir keliling, bersilaturahmi dengan bersalam – salaman sebagaimana adat sebelumnya, dan meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

Namun demikian, Bupati alumni Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum tambakberas Jombang tersebut mempersilahkan Masjid untuk menggelar Sholat Idul Fitri berjamaah, sepanjang dapat melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi perkembangan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tuban.

Bupati Huda mengatakan, bagi masyarakat maupun pengurus Masjid yang tetap menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjemaah, harus mendapat pengamanan dari personel TNI, Polri dan tenaga medis. Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, di antaranya mewajibkan jemaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.

“Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, dihimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah baik di Masjid, Mushola, maupun tanah lapang,” tegasnya.

Sementara itu, untuk tahun ini Ta’mir Masjid Agung Tuban telak memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Sholat Idul Fitri berjamaah dengan berbagai pertimbangan, demi mengantisipasi potensi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. (im/dil)

/