Masker Hingga Jam Malam, Jurus Pemkab Tuban Lawan Corona

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban berjibaku melawan penyebaran Virus Corona yang hingga kini belum menunjukan tanda reda. Saat ini tercatat pada data Pemkab, sebanyak 461 orang Tuban terkonfirmasi positif terpapar Covid – 19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 orang telah dinyatakan sembuh, 57 meninggal dunia, dan 75 orang sedang dalam perawatan. Selain itu, sebanyak 10 orang dinyatakan suspect Covid – 19, Rabu (16/09/2020).

Di Jawa Timur, Tuban menjadi salah satu wilayah yang cukup diwaspadai tingginya penyebaran Virus Corona. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan berbagai upaya untuk menekan melonjaknya kasus Covid – 19 di Kabupaten Tuban. Pendisiplinan penggunaan masker terus digalakan, hingga Bupati Tuban mengeluarkan Surat Edaran jam malam.

Dalam pendisiplinan penggunaan masker, operasi yustisi digelar dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI – Polri, dan Dishub Tuban.  Pelanggar langsung disidang di tempat dengan dipimpin langsung hakim dan jaksa tunggal.

“Operasi Yustisi merupakan penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus sidang di tempat bagi pelanggar. Sesuai Perbup denda Rp 100 ribu atau kurungan 3 hari,” terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat menggelar operasi pada 14 September 2020 di jalan Pramuka.

Saat tercatat sebagai zona merah di awal bulan September, Bupati Tuban memutuskan pemberlakuan jam malam sejak tanggal 1 September 2020. Bupati menjelaskan, jam malam tersebut diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB. Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berakhir.

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tim Gugus Tugas Covid – 19, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid – 19, sehingga Bupati Tuban memutuskan untuk memperpanjang penerapan jam malam dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban,” kata Bupati, Selasa (15/09/2020).

Pihaknya berharap seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19. (im/dil)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait