Mutasi Pejabat Banyak Non Job, Bupati Tuban Digoyang Dewan

11
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat melantik 530 pejabat Pemkab Tuban.

kabartuban.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban terus menyoroti proses perombakan dan mutasi pada ratusan pejabat Pemkab Tuban yang telah dilakukan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridizky tepatnya pada 8 Januari 2022 kemarin.

Menurut Komisi I DPRD Tuban, mutasi yang dilakukan Bupati dinilai tak sesuai dengan PP No.1. Pasalnya, dalam PP tersebut disampaikan ASN yang terkena dampak perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) harus tersalurkan dahulu. Lalu disesuaikan Pemetaan ASN yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Berarti ini bertolak belakang dengan kebijakan yang dilakukan, yaitu mengangkat orang baru yang tidak jelas pemetaannya,” ujar ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Minggu (16/01/2022).

Pihak Pemkab sendiri saat dimintai keterangan perihal mutasi tersebut selalu berdalih perampingan SOTK. Tetapi faktanya dalam perampingan SOTK itu ada 36 ASN yang dinonjobkan dan 30 ASN turun Eselon.

“Kalau dalilnya perampingan, mengapa ada ASN yang dinonjobkan dan ASN diturunkan Eselonnya,”tegasnya.

Dalam polemik mutasi jabatan itu terus bergulir, dan bahkan pihak DPRD sudah memanggil eksekutif sebanyak 2 kali. Namun, Komisi I mengaku kecewa lantaran data yang diminta dari eksekutif tidak lengkap. Termasuk meminta untuk SK Pansel, hasil konsultasi dan rekomendasi dari KASN serta hasil nilai dari Tim Penilai Kerja (TPK) juga tidak diberikan.

“Yang pasti kami akan mengagendakan kembali untuk raker, karena kami masih akan mempelajari data-data yang diberikan pada kami. Sedangkan kami hanya baru dapat data nonjob 36 ASN, yang turun Eselon 30 dan formasi lowongan jabatan 65. Rinciannya 2 Eselon, 3a, 27 Eselon 4a, dan 36 Eselon 4b” Jlentreh Roni.

Sebelumnya, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, beberapa pejabat yang nonjob maupun turun eselonnya, karena imbas dari perampingan STOK baru.

“Memang ada pejabat yang non job karena imbas penataan STOK baru, karena ada perampingan konsekuensinya ya itu,” ujar Sekretaris Daerah Budi Wiyana.

Lebih lanjut, seiring berjalannya waktu akan terus dilakukan evaluasi terkait kinerja ASN. Meski begitu, terkait mutasi ASN memang hak prerogtatif pimpinan.

“Kami sudah sampaikan secara gamblang dalam rapat tadi sehingga tidak ada miskomunikasi antar eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Diketahui , Bupati Aditya Halindra Faridzky telah merombak dan memutasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pendopo Kridho Manunggal tepatnya pada hari Sabtu, (08/01/2022) Malam. (hin/nat)

/