Pemkab Tuban Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar dan PU Fraksi

3
DPRD Tuban saat menggelar rapat Paripurna di Kantor DPRD Tuban.

kabartuban.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian jawaban pemerintah atas laporan badan anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda Pertanggungkawaban APBD Tuban Tahun 2019. Rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna gedung Dewan tersebut merupakan agenda lanjutan  setelah sebelumnya setelah bupati tuban menyampaikan laporan LKPJ 2019.

“Paripurna ini jawaban pemerintah atas laporan badan anggaran dan pandangan umum fraksi terhadap LPJ bupati,” ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi usai rapat Paripurna, Selasa (30/06/2020).

Miyadi menjelaskan, setelah paripurna pandangan umum fraksi dan mendapatkan tanggapan dari pemerintah, selanjutnya akan dilaksanakan paripurna kembali yang beragendakan kesimpulan badan anggaran dan pandangan akhir fraksi terhadap LPJ Bupati Tuban, yang dilanjutkan dengan penetapan Raperda LPJ itu menjadi Perda tentang Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun  2019.

“Selanjutnya agendanya kesimpulan banggar dan pandangan akhir fraksi, selanjutnya dilaksanakan kembali paripurna agar rancangan peraturan daerah LPJ ini menjadi perda,” katanya.

Sementara itu wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengungkapkan, laporan keuangan Kabupaten Tuban sudah dilaksanakan dengan baik, dan sudah mendapatkan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneaia (BPK RI) sehingga memerlukan sedikit koreksi saja sebagai penyempurna.

“Ini sebenarnya hanya beberapa koreksi kecil ya, kekurangan-kekurangan kita di laporan keuangan tersebut,” ungkapnya.

Kemudian Noor Nahar menambahkan, tentang sembilan temuan-temuan BPK RI dan 17 rekomendasinya seluruhnya sudah ditindaklanjuti.

“Temuan dan rekomendasi itu semua sudah selesai ditindak lanjuti,” Pungkas Wakil Bupati Tuban ini. (wid/luk)

/