kabartuban.com – Lantaran keberadaannya dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencekal sejumlah anak jalanan Punk yang mayoritas perempuan diperempatan Karang Waru, Kelurahan Sidorejo saat berada di bak kendaraan truk.
“Ya saat ini, mereka kita data dan di minta keterangan,” ujar Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada kabartuban.com, Rabu (27/2/2019).
Anak Punk berpakaian kotor, dan betambut gimbal tersebut, di kabarnya diundang oleh pimpinan kelompok Punk asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban ini.
“Yan meresahkan mereka menempati rumah kosong, bahkan ada yang membawa anjing peliharaan,” tambahnya.
Saat ini mereka yang berasal dari berbagai daerah seperti Purwodadi, Lamongan dan Jombang, dibawa ke Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tuban untuk dilakukan pembinaan.(Dur/Rul)Â
