10 Anak Punk Di Gelandang Ke Kantor Satpol PP

kabartuban.com – Lantaran keberadaannya dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencekal sejumlah anak jalanan Punk yang mayoritas perempuan diperempatan Karang Waru, Kelurahan Sidorejo saat berada di bak kendaraan truk.

“Ya saat ini, mereka kita data dan di minta keterangan,” ujar Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada kabartuban.com, Rabu (27/2/2019).

Anak Punk berpakaian kotor, dan betambut gimbal tersebut, di kabarnya diundang oleh pimpinan kelompok Punk asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban ini.

“Yan meresahkan mereka menempati rumah kosong, bahkan ada yang membawa anjing peliharaan,” tambahnya.

Saat ini mereka yang berasal dari berbagai daerah seperti Purwodadi, Lamongan dan Jombang, dibawa ke Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tuban untuk dilakukan pembinaan.(Dur/Rul) 

Populer Minggu Ini

Sekolah Rakyat Akan Dibangun, Puluhan Petani Mondokan Tuban Terpaksa Siap Tersingkir

kabartuban.com - Puluhan petani penggarap di Kelurahan Mondokan, Kecamatan...

Proyek Bronjong di Sugiharjo Dikeluhkan Warga: Material Sisa Menumpuk, Sungai Terancam Tersumbat

kabartuban.com - Proyek pembangunan bronjong di Desa Sugiharjo, Kecamatan...

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Artikel Terkait