Dugaan Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, RPS Geruduk Mapolresta Tuban

kabartuban.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Tuban, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyikapi dugaan intimidasi yang dilakukan seorang oknum anggota kepolisian terhadap salah satu wartawan RPS melalui unggahan WhatsApp Story.

Dugaan intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai kasus pertambangan yang menyeret salah seorang anggota kepolisian.

Sebelum menggelar aksi di Mapolresta Tuban, para jurnalis terlebih dahulu melakukan audiensi di Balai Wartawan Tuban bersama Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan dan sejumlah anggota kepolisian.

Dalam audiensi tersebut, para wartawan tetap menyampaikan sikap untuk melanjutkan aksi sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan di Mapolresta Tuban.

Ketua RPS Kabupaten Tuban, Khoirul Huda, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama jurnalis sekaligus upaya memastikan keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Terima kasih kepada teman-teman jurnalis di Tuban, khususnya RPS, yang sudah menunjukkan solidaritas sesama profesi untuk mendukung langkah kita bersama dalam mengupayakan agar teman-teman tetap aman dalam melakukan aktivitas jurnalistik,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu tuntutan yang disampaikan kepada kepolisian adalah adanya jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik. Pihaknya juga menyerahkan proses terhadap anggota yang diduga melakukan intimidasi kepada kepolisian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya karena kami memegang komitmen dari Polres untuk menindak dan memproses anggotanya yang diduga melakukan ancaman dalam bentuk verbal tersebut,” katanya.

Tak hanya itu tuntutan yang dibawa, RPS juga mendesak agar oknum tersebut memberikan klarifikasi terbuka dihadapan seluruh anggota RPS dan kapolrsta Tuban mengenai maksud, konteks, dan tujuan pembuatan story yang dinilai mengandung muatan intimidatif yang hingga mengarah pada ancaman terhadap jurnalis.

“Klarifikasi tersebut harus disampaikan secara langsung, jelas dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan tafsir maupun keresahan lebih lanjut di kalangan jurnalis,”

Menurut Huda, wartawan memiliki hak untuk menyampaikan kritik melalui produk jurnalistik yang dibuat sesuai ketentuan yang telah di atur dalam undang-undang pers. Karena itu, apabila terdapat persoalan atau sengketa terkait pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada permasalahan terkait produk jurnalistik, mari kita selesaikan sesuai aturan yang ada. Ada hak jawab. Kalau memang tidak diberikan hak jawab, silakan laporkan ke Dewan Pers. Kami terbuka,” tegasnya.

Terkait pemberitaan kasus pertambangan yang diduga menjadi latar belakang persoalan tersebut, Khoirul mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti motif anggota yang bersangkutan hingga membuat unggahan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi.

“Tidak tahu motifnya apa, tetapi yang pasti oknum tersebut sudah meminta maaf. Artinya, kalau sudah meminta maaf, tentu ada sesuatu yang dianggap tidak tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menilai pemberitaan yang dibuat wartawan RPS telah sesuai dengan standar jurnalistik karena informasi yang disampaikan bersumber dari narasumber dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Irawan mengatakan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal kepolisian. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Jazuli, tindakan anggota yang bersangkutan dipicu emosi sesaat setelah pemberitaan dinilai berdampak terhadap keluarganya.

“Tadi disampaikan bahwa pemberitaan ini berpengaruh terhadap keluarganya, sehingga terjadi emosi sesaat. Tadi kedua belah pihak sama-sama ikhlas dan saling memaafkan,” ujar Jazuli.

Jazuli menambahkan, sebelum aksi digelar, dirinya telah mendatangi Balai Wartawan Tuban untuk menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf juga disampaikan oleh anggota yang bersangkutan kepada wartawan yang merasa mendapat intimidasi.

“Kami memohon permintaan maaf, begitu juga anggota yang bersangkutan kepada yang merasa diintimidasi,” imbuhnya.

Jazuli berharap hubungan antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Tuban tetap terjalin dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers tetap terjaga serta komunikasi tetap terjalin dengan baik,” pungkasnya. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya