23 DPRD Tuban Mangkir Rapat Paripurna

410

dprdkabartuban.com – Dua Puluh Tiga (23) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, absen saat digelarnya rapat paripurna di gedung dewan. Kamis (3/7/14).

Sejumlah anggota dewan tersebut tidak hadir saat Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban memberikan tanggapan atas laporan Banggar dan pandangan umum fraksi, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban, tahun anggaran 2013.

Dari pantauan wartawan media ini, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri dua puluh tujuh anggota dewan, dari lima puluh dua anggota dewan, sehingga banyak kursi yang terlihat melompong.

“Seharusnya anggota dewan tidak bolos saat rapat, karena ini merupakan bagian kepentingan bersama, karena rapat paripurna seperti ini, merupakan bagian penentu dari kinerja pemerintahan kedepan,” ujar  Rudi Hariyanto, selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuban.

Menurut Rudi, dia sendiri tidak begitu tau, tentang alasan pasti, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna berlangsung, namun kebanyakan anggota dewan yang tidak hadir tersebut, adalah wakil rakyat yang tidak terpilih lagi saat pemilihan legislatif 9 april 2014 kemarin.

“Seharusnya jabatan yang tinggal dua bulan lagi berakhir, kita ciptakan citra yang lebih baik. Jangan meninggalkan kesan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, rapat paripurna yang sempat molor, hingga satu jam dari jadwal yang telah ditentukan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Sa’dun Na’im, sedangkan Kristiawan selaku Ketua Dewan, tidak hadir dengan alasan ada kegiatan diluar kota. (Pul)

/