Rumah Batik di Dusun Mawot Ludes Terbakar

kabartuban.com – Rumah batik berukuran kurang lebih 3 kali 5 meter milik Munar (58), warga RT 2 RW 5 Dusun Mawot, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban ludes terbakar. Api tersebut berasal dari kompor gas elpiji. Saat sang istri, Warsiti (44) tengah menyiapkan lilin (Malam) sebagai bahan membatik.

Menurut Munar, api dengan cepat menyebar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk menghanguskan seluruh rumah. Api merembet kerumah yang berdinding anyaman bambu dan menjalar hingga atap bangunan tersebut.

“Baru sebentar sudah habis, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00,” kata pemilik rumah Munar saat ditemui di lokasi kebakaran. 

Munar melanjutkan, saat itu sang istri Warsiti pergi kerumah utama untuk mengambil sesuatu, kemudian bahan untuk membatik yang dimasak diatas wajan kecil dengan api elpiji terbakar.

Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai 10 juta, sedikitnya terdapat 60 alat cap motif batik, termasuk perlengkapan batik lainya seperti bahan kain dan sebagainya, seluruhnya rusak karena terbakar.

“Alat-alat membatik semua rusak mas,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tuban, AKP Muhammad Supar yang turut ke lokasi kebakaran menghimbau kepada warga agar berhati-hati saat melakukan aktifitas membatik.

“Kegiatan membatik tersebut terdapat banyak proses dimana bahan harus dimasak menggunakan api,” papar Supar.

Supar menambahkan, para pemilik industri batik mesti waspada dan berhati-hati, karena dalam proses membatik terdapat kegiatan memasak bahan menggunakan api. (har)

Populer Minggu Ini

Keterangan Perangkat Desa dan Kades Bertolak Belakang di Sidang Kasus dugaan Pengelapan Lahan kades Tingkis

kabartuban.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan lahan yang...

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Tuban Rusak Parah

kabartuban.com - Menjelang arus mudik lebaran hari raya idul...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Artikel Terkait