kababrtuban.com – Diberlakukannya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berharap dengan banyaknya organisasi perangkat daerah dan hadirnya dinas baru dapat memkasimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dua bulan lagi kita bakal menyambut tahun 2017, jadi dengan hadirnya organisasi baru bisa membantu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Sulistiadidalam sambutannya diacara sosialisasi persiapan evaluasi jabatan tahun anggaran 2017 yang bertempat di gedung Korpri Tuban, Selasa (22/11/2016).
Masih terang Sulistiadi, sosialisasi tentang Evaluasi Jabatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk untuk penetapan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS di Kabupaten Tuban.
“Sosialisasi ini sehubungan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.
Masih terang Sulistiadi, bahwa penentuan gaji dinilai berdasarkan salah satunya evaluasi jabatan. Untuk itu diharapkan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau bekerja sama untuk berkomitmen bersama dalam membangun perubahan.
“Evaluasi jabatan adalah merupakan bagian dari penataan dan pembenahan SDM aparatur nasional. Adapun dasar pelaksanaan evaluasi jabatan adalah Permenpan RB RI Nomor 34 tahun 2011 dan Permenpan RB RI Nomor 39 tahun 2013,”tutupnya.
Diketahui, disepanjang tahun 2016 sudah banyak program yang dijalankan oleh Pemkab Tuban baik pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun sarana dan prasarana. (Har)
