kabartuban.com – Perhelatan Haul ke-517 Sunan Bonang tak hanya menjadi magnet spiritual bagi ribuan peziarah dari berbagai daerah. Di balik ramainya kawasan makam wali besar tersebut, roda perekonomian masyarakat Tuban ikut berputar lebih kencang.
Momentum tahunan ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan memberikan prioritas penuh kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) lokal agar dapat merasakan langsung dampak ekonomi dari membludaknya kunjungan peziarah.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag), pemerintah menyiapkan sejumlah titik strategis khusus bagi pedagang lokal, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran sisi barat, Jalan KH Mustain, dan Jalan AKBP Soeroko.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, mengatakan kegiatan haul memiliki efek berantai yang besar terhadap perekonomian daerah. Kehadiran ribuan peziarah tidak hanya menghidupkan sektor perdagangan dan kuliner, tetapi juga membuka peluang bagi berbagai usaha pendukung lainnya.
“Pedagang lokal, khususnya PKL eks kawasan Sunan Bonang, menjadi prioritas utama untuk menempati lokasi yang telah disiapkan. Kami ingin momentum Haul Sunan Bonang benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Tuban,” ujarnya
Menurutnya, seluruh lapak yang telah disediakan di empat titik tersebut diperuntukkan bagi pedagang asal Kabupaten Tuban. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil agar tidak hanya menjadi penonton di tengah ramainya aktivitas ekonomi selama haul berlangsung.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, Diskopumdag bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan pengawasan sejak beberapa hari terakhir. Tim gabungan yang melibatkan Forkopimca Tuban, pihak kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga paguyuban pedagang diterjunkan langsung ke lapangan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang luar daerah yang menempati area yang telah dikhususkan bagi pedagang lokal. Selain itu, petugas juga mengantisipasi penggunaan kantong parkir sebagai lokasi berdagang yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami sudah siaga sejak awal bersama pihak terkait untuk melakukan pengawasan. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di empat titik yang telah ditetapkan dan juga tidak diperkenankan memanfaatkan kantong-kantong parkir sebagai lokasi berdagang,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mewaspadai praktik jual beli lapak yang kerap muncul saat event besar berlangsung. Untuk mencegah hal tersebut, Diskopumdag memastikan seluruh lapak diberikan secara gratis kepada pedagang yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak lain.
Aktivitas perdagangan selama Haul Sunan Bonang sendiri telah dimulai sejak Rabu pagi dan akan berlangsung hingga Kamis malam. Pemerintah berharap tingginya mobilitas peziarah mampu mendongkrak omzet para pelaku UMKM sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat sekitar kawasan makam.
Dengan meningkatnya transaksi selama haul, para pelaku usaha lokal diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk, pelayanan, dan daya saing usahanya sehingga mampu memperluas pasar sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tuban. (fah)
