kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengucurkan dana Rp23 miliar untuk Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun program tersebut dinilai masih kurang tepat sasaran.
“Anggaran kesehatan yang digunakan untuk berobat melalui SKTM pada 2011 mencapai sekitr Rp11 miliar. Namun hingga 2016 alokasi bertambah menjadi kurang lebih Rp23 miliar,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Saiful Hadi kepada kabartuban.com, Jum’at (3/2/2017).
Mengacu Peraturan Kementerian Soaial nomor 146 tahun 2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, jumlah penduduk miskin di Tuban mencapai 17 persen dari total jumlah penduduk 1,3 juta.
“Dengan demikian sistem sebelumnya harus ditata ulang dan mengacu pada data orang miskin tersebut sekitar 250.000 penduduk miskin yang harus menerima KISD,” tuturnya.
Namun, menurutnya, ia mengakui terdapat sistem kurang tepat yang berjalan selama ini. Sebab penduduk kategori bukan miskin sering memanfaatkan SKTM dan berimbas pada pembengkakan kas daerah.
“Total pengeluaran dana tiap tahunnya mencapai Rp23 miliar. Apabila KISD dapat dimaksimalkan dapat menghemat Rp 21 miliar tiap tahun,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Saiful, pengajuan SKTM rata-rata per bulan mencapai 600 dan mencapai 7.200 tiap tahunnya,
Penggunaan SKTM akan tetap bermasalah. Kendati secara legal telah menyertakan surat dari kepala desa dan dilegalisir camat, sehingga sekarang harus lebih selektif.
“Langkah ini bukan memppersulit orang berobat, tapi, memaksimalkan program kesehatan pemerintah. Jangan sampai mereka yang mampu justru memanfaatkan program ini,” tutur Saiful. (har)
