kabartuban.com – Kaburnya dua narapidana di rumah tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II b Kabupaten Tuban mendapat peringatan keras dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kaburnya dua tahanan dari lapas, ini sebagai parameter bahwa tingkat pengawasan dan juga keamaman terhadap tahanan ini sangat longgar, karenanya ia menyakini apabila pengamanan itu ketat, kecil kemungkinan tahann itu bisa kabur.
“Kalau keamanan itu ketat, kecil kemungkinan tahanan bisa kabur,” kata Agung Supriyanto kepada kabartuban.com saat dikonfirmasi via phonselnya (29/5/2017).
Politis Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pengamanan di lapas Tuban sangatlah kurang, dengan tidak adanya personel ditempat menara pengawas, tahanan dengan mudah kabur memanjat tembok, kalau pengamanan itu sesuai standar operasional, kecil sekali tahanan bisa keluar.
“Kalau sesuai standar operasional, tidak mungkin tahanan bisa kabur,” lanjutnya
Peristiwa ini diharapkan yang terakhir untuk Lapas Tuban dan agar tidak terulang lagi, serta ini sebagai alaram keras bagi rutan yang berada di Jalan Veteran. “Ini semoga yang terakhir dan perketat keamanan didalam maupun di luar rutan,“ harapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua narapidana kabur ketika jam istirahat sekitar pukul 13.00 WIB, dengan memanjat tembok lapas yang sebelumnya naik melewati bak sampah berada di dalam lapas. Sementara penjagaan menara pengawas dalam keadaan kosong, sehingga keduanya dengan leluasa melarikan diri. (Dur)
