kabartuban.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tinggal menunggu kesiapan Menpan dan RB.
Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si Selasa (24/10/2017) saat di temui seusai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tuban.
“Sejauh ini tinggal menunggu kesiapan dari Menpan dan RB,” kata Noor Nahar kepada Kabartuban.com (24/10/2017).
Menurutnya, untuk pembentukan badan baru seperti BNNK harus ada proses. Namun diakui, BNN Provinsi Jawa Timur (Jatim) pun sudah mengupayakan agar di Bumi Wali Tuban terbentuk BNNK.
“Dengan adanya BNNK di Tuban, tentu memudahkan jangkauan BNN Jatim dalam menangani penyalahgunaan narkotika,” terang Politikus PKB ini.
Terkait waktu pasti akan dibentuk, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya menurut dia tergantung dari Menpan dan RB.
“Kita masih menunggu, untuk waktu kita juga belum tahu, apakah tahun depan atau tahun berikutnya. Artinya tergantung Menpan dan RB,” tambah Mantan Katua PCNU Tuban ini.
Terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika di Tuban, yang saat ini belum ada BNNK, saat ini BNN sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini, yang dibutuhkan dari masyarakat Jatim, khususnya Tuban tentang penyalahgunaan narkotika adalah memiliki sikap kepedulian.
“Karena dengan peduli, otomatis para sindikaat narkotika akan berpikir panjang menyebar luaskan narkotika. Tapi jika sebaliknya, maka akan jalan masuknya peredaran narkotika,” pungkas Wabub. (Dur)
