kabartuban.com – Sebanyak 530 pelajar SMP/MTs,SMA/SMK dan MA se Kabupaten Tuban, berikrar untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika di Lapangan Mapolres Tuban, Kamis (9/11/2017), serta akan menjadi duta antinarkoba di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan yang dimotori oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tuban ini berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Tuban.
“Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Jika generasi muda dirusak oleh narkoba, maka nasib bangsa ini juga terancam,” Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR usai penandatanganan ikrar di Lapangan Mapolres Tuban.
Untuk memutus matarantai penyebaran narkoba, pihaknya mengajak para pelajar ini berikrar (berjanji) menjauhi narkoba. Generasi muda milenial ini, juga diminta untuk melindungi warisan dan budaya bangsa Indonedia.
“Ini tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja. Butuh kerjasama semua pihak, bersama-sama mewujudkannya,” kata Perwira kelahiran Makassar ini.
Para siswa juga harus mengetahui bagaimana dampak mengkonsumsi barang haram tersebut bagi masa depannya, karena bisa merusak harapan siswa. Selaia itu siswa serta pendidik (guru) juga diminta sama-sama menjaga institusi atau lembaga agar tidak terjerat oleh barang haram tersebut.
“Kita harus prihatin dengan bahaya narkoba di kalangan generasi muda. Makanya, mereka diminta untuk segera mengadukan ke pihak berwajib jika di lingkungannya ada yang memakai narkoba,” terangnya.
Karena, jika sudah terjerat maka tentu akan susah untuk bisa lepas dari narkoba, karena efek ketergantungannya sangat tinggi.
“Saya berharap para pendidik juga ikut menjaga generasi penerus bangsa, jangan sampai ikut-ikut mengkonsumsi narkoba,” Kapolres. (Dur)
