kabartuban.com – Di tahun 2017, angka kecelakaan di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang yang siknifikan, yakni mencapai 23 % dibanding peristiwa kecelakaan pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini bisa turun 258 kasus di bading tahun 2016 mencapai 1503,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Kamis (4/1/2017).
Upaya yang sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban untuk menurun tren angka tersebut di tahun 2017, yaitu gencar turun ke desa dengan program grebek desa yang memberikan pemahaman pada masyarakat akan keselamatan dalam berkendara serta mentaati peraturan lalu lintas.
“Upaya grebek desa yang kita programkan, alhamdulillah berhasil bisa mengena ke masyarakat,” kata Kapolres Tuban.
Masih kata perwira berpangkat dua melati dipundaknya ini, bahwa operasi kelengkapan kendaraan terus digalakan, dengan harapan mempersempit ruang gerak pengguna jalan yang masih bandel tidak membawa kelengkapan berkendara.
“Memantau di setiap lampu lalu lintas yang berada di sekitaran kota tetap kita lakukan, demi menjaga ketertiban lalin,” tambahnya.
Bukan hanya itu, menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang benar-benar lolos sesuai dengan kriteria penilaiannya, baik itu teori maupun prakteknya. Kerana dengan mengeluarkan SIM sesuai dengan yang lulus ujiannya itu juga bagian dari upaya mengurangi angka kecelakaan, baginya yang boleh berkendara adalah yang sudah resmi memiliki surat izinnya.
“Kalau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, SIM jangan dikeluarkan. Kecuali yang benar-benar sudah lolos tes teori maupun prakteknya,” terang mantan Kasat intelkam Polrestabes Surabaya ini.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar saat dikonfirmasi terkait data dari tahun- ketahun mengatakan, tren atau grafik untuk kasus laka lantas di wilayah Bumi Wali mengalami penurunan yang pesat, dari peringkat pertama menjadi 3 besar di Jawa Timur.
“Semoga tahun depan bisa keluar dari zona lima besar,” sambung AKP Eko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kabartuban.com, pada tahun 2014 terdapat 976 jumlah kasus yang terjadi, meninggal dunia 206 jiwa, luka berat 41 orang, sedangakan ada luka ringan 1229 orang.
Sementara untuk, 2015 jumlah kasus laka lantas sebanyak 1.065 kejadian, dengan rincian meningal dunia 202 orang, luka berat 45, sementara luka ringan 1407, dan saat itu angka kecelakaan di Tuban menduduki peringkat kedua di jawa Timur.
Kemudian pada tahun 2016 kecelakan lalu lintas meningkat menjadi 1.502 kejadian, meningal dunia 232, luka berat 28 dan luka ringan 2.188, dan angka kecelakaan lalu lintas di Tuban menduduki peringkat pertama di Jawa Timur.
Sedangkan selama tahun 2017, terdapat 1218 kasus laka lantas, dengan rincian 199 jiwa melayang, 56 mengalai luka berat dan 1824 mendapatkan luka ringan.
Dan tahun 2018 terhitung 1-2 Januari 2018, ada 12 kasus, dua dianataranya meninggal dunia, satu orang luka berat dan 14 orang luka ringan, kerugian materi sebanyak tiga puluh juta lima ratusn ribu rupiah. (Dur)
