Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan Ribuan Butir Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di Aula lantai 2 Kantor Kejari, Tuban. Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 67 perkara, dalam kurun waktu Bulan Desember 2017 sampai Bulan Oktober 2018 yang sudah terbit putusan hukum tetap.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Andi Surya Perdana mengatakan, sebagian besar barang bukti narkotika sudah dimusnahkan dalam penyidikan awal. Hal itu untuk efisiensi penyidikan serta memininalisir resiko menyimpan barang bukti yang ada nilai jualnya.

“Sebagian besar barang bukti dimusnahkan di awal penyidikan, ada yang dimusnahkan di Polda Jatim,” kata Jaksa Muda itu kepada kabartuban pagi tadi, Kamis (22/11/2018).

Ia melanjutkan, diantara barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7.970 butir Pil Carnopen, 20,41 gram Sabu Sabu, 6.618 butir Pil Dobel L dan 1.941 butir obat bertuliskan huruf Y. Semua barang bukti yang dimusnahkan sudah dihadirkan sebagai barang bukti saat putusan sidang pengadilan.

“Yang dimusnahkan hari ini, barang bukti yang sudah selesai sidang putusannya. Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP I Made Pattera Negara, Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan BNNK Tuban.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus butir narkotika ke dalam panci yang berisi air, sehingga barang bukti tersebut mendidih dan tidak bisa digunakan kembali. (din/dil)

Populer Minggu Ini

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Polres Tuban Gaungkan Gerakan “Sabuk Kamtibmas” hingga Desa

kabartuban.com - Pendekatan keamanan berbasis kolaborasi ditegaskan Polres Tuban...

Artikel Terkait