Polres Tuban Sita Barang Milik Pelaku Investasi Bodong

kabartuban.com – Buntut panjang kasus investasi bodong masih diusut, petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban terus menyelediki dan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Setelah FF (21) yang ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Mapolres Tuban, selanjutnya disusul oleh IR (22), seorang ibu muda warga Kelurahan Sendangharjo, Kota Tuban.

Hingga saat ini, pihak penyidik dari Polres Tuban baru mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus investasi bodong tersebut dan ditaksir kerugian dalam kasus investasi bodong tersebut tercatat sebesar Rp4.036.775.00 yang di akumulasikan dari puluhan korban yang sudah melapor.

Pada saat konferensi pers berlangsung, Kapolres Tuban AKBP Darman menyatakan, bahwa pihaknya masih mendalami asset pelaku. Saat ini yang sudah diamankan ada tiga aset yang dibeli oleh tersangka dengan menggunakan uang hasil penipuannya tersebut.

“Ini adalah pelaku investasi bodong yang kedua di Tuban yang sudah ditetapkan tersangka. Ada tiga aset yang kita amankan untuk sementara ini sebagai barang bukti,” Jelas AKBP Darman, Rabu (02/02/22).

Diantara barang-barang milik tersangka IR yang sudah berhasil diamankan oleh petugas adalah sebuah HP merk Iphone 13 Pro Max, sepeda motor, serta kulkas mewah. Selain itu barang bukti lain yang sudah diamankan adalah kartu ATM dengan berbagai bank, serta terdapat bukti-bukti transfer dari semua korban puluhan orang yag sudah melapor.

“Kalau rumah tersangka dan aset yang lain masih kita telusuri, kita identifikasi apakah ada kaitannya dengan kasus ini atau tidak. Kalau ada kaitannya pasti kita sita,”tegasnya.

Untuk diketahui IR ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban pada tanggal 29 Januari 2022 lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong itu. Modus yang digunakan oleh pelaku untuk mengajak para korban yakni menjanjikan profit atau keuntungan sebesar 40 persen sampai 50 persen.

“Saya minta para korban yang belum melapor silahkan melapor, nanti akan tahu perkembangan kerugiannya bertambah atau tidak,” pungkasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Artikel Terkait