Oknum Polisi Diduga Jadikan Penggerak Aktivitas Tambang, Polres Tuban Lakukan Penyelidikan

kabartuban.com — Satreskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya dua Oknum Anggota Kepolisian penggerak aktivitas Tambang Galian C yang melakukan penambangan hingga memakan tanah milik Suyadi (41), Warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Suyadi melalui Kuasa Hukumnya, Nang Engki pada Jum’at, (25/10/2024) melaporkan aktivitas Tambang Galian C di daerahnya yang memakan sebagian tanah milik Suyadi. Kegiatan tersebut diduga digerakkan oleh dua Oknum Anggota Kepolisian.

Polres Tuban melalui Kasi Humas, Iptu Mugiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada hari Minggu, (27/10/2024) dan langsung dilakukan penyidikan terkait kasus kali ini.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, bahwa kedua pelaku tersebut, satu orang yang berinisial K warga asal Palang, merupakan masyarakat biasa, bukan dari Anggota Kepolisian,” terang Mugiyanto, Senin (28/10/2024).

Sementara satu pelaku yang lain, D telah dikonfirmasi bahwa ia merupakan salah satu Anggota Polri. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Mugiyanto mengatakan jika Polres Tuban akan melakukan tahap klarifikasi dengan kedua terlapor.

Diketahui berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Suyadi, Engki, pihaknya telah melaporkan K dan D atas beberapa Pasal.

“kita melaporkan empat tindak pidana. Yang pertama tentang penggunaan tanah tanpa hak, Pasal 385 (KUHP). Kemudian, pemakaian tanah tanpa izin pemilik, Pasal 6. Kemudian pengerusakan, Pasal 406. Dan pencurian tanah, Pasal 362 KUHP JO, Pasal 55 atau 56 KUHP,” papar Engki, Jum’at (25/10/2024).

Di sisi lain, Mugiyanto mengatakan bahwa pihaknya masih harus mendalami kasus ini untuk mengetahui Pasal apa yang akan dikenakan kepada kedua terlapor.

“Untuk Pasal yang akan dikenakan kedua Pelaku tersebut, itu nanti, masih kita dalami terlebih dahulu,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

PRPP Mantapkan Langkah Menuju FID GRR Tuban, Komitmen K3 Berbuah Penghargaan Nasional

kabartuban.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan kilang minyak...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

Artikel Terkait