Ketua BPD Diludahi Kades Temaji saat Salurkan Dana Bantuan

kabartuban.com — Ketua Forum Masyarakat Kokoh (FMK) mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepala Desa (Kades) Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ia diludahi dan dikecam saat tengah membagikan bantuan dana dari PT Semen Indonesia (SIG) dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) pada Jum’at (01/11/2024) lalu.

Miftahul Mubarok (31), Ketua FMK yang juga merupakan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Jenu pada saat itu diketahui tengah membagikan bantuan dana program CSR dari SIG tahun 2024 bersama penerima manfaat kurang lebih delapan orang. Tanpa diduga, Kepala Desa Temaji, Kades Temaji, Suryanto tiba-tiba datang dan meludahi wajah Miftah sembari menantangnya untuk berkelahi dengan memegang kerah baju Miftah.

“Kades tersebut menyindir Miftah, (tidak usah cari muka, jangan sok bersih timbang podo doyan duit). Kemudian miftah menanggapi (sopo iku), setelah itu Kades tersebut langsung meludahi wajah miftah sembari menantangnya,” papar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Kejadian tersebut membuat Miftah yang juga merupakan Ketua BPD Temaji menjadi trauma, sebab perlakuan dari Kades tersebut dilakukan di muka umum dan disaksikan banyak orang.

Setelahnya, Miftah langsung melaporkan Kades tersebut ke dengan didampingi lawyer LBH KP Ronggolawe.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan dalam pelaporan tersebut, LBH KP Ronggolawe mengajukan ke Polsek Jenu yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tuban.

“(Motif dari pelaporan ini) Dikarenakan dengan pertimbangan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Desa tersebut,” ujar Dimas.

Menanggapi akan hal ini, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Khoirul Huda membeberkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut, bahkan bersedia mengajak Kader PMII dan Pengurus untuk turun ke jalan agar kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti.

“Jika dirasa perlu, semua Kader dan Alumni PMII akan kita ajak turun jalan atau mendatangi Polres Tuban agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan serius,” ungkap Huda.

Huda juga menyayangkan tindakan semena-mena yang dilakukan Kades Temaji terhadap Miftah, hanya karena posisinya sebagai pejabat negara. Menurutnya, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Kades tersebut mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru malah bertindak sewenang-wenang.

“Kita meminta pada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kita juga menyayangkan perbuatan dari Kades sebagai Pejabat yang tidak mencerminkan sebagai figur seorang Pejabat yang semestinya menjadi tauladan masyarakat-nya,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait