Seorang Pria Meninggal Dunia Setelah Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

kabartuban.com – Warga Desa Megarsari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dihebohkan dengan adanya penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tepatnya di Dusun Mayang, Minggu (22/12/2024).

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pemilik sawah yang saat itu hendak mematikan aliran listrik pada jebakan tikus miliknya. Korban merupakan pria berinisial S (36), warga Dusun Pacar, RT 03/RW 10, Desa Megarsari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, penemuan ini pertama kali diketahui oleh ABS, pemilik sawah sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saat itu pemilik sawah belum mengetahui kalau ada pria yang meninggal di sawahnya lantaran ia masih menyisiri sawah untuk mencari bangkai tikus hasil dari jebakan setrum,” papar Dimas.

Tanpa diduga saat tengah melakukan kegiatannya, ABS justru mendapati sesosok laki-laki yang tergeletak di pinggir sawah dengan posisi tengkurap, kepala berada di arah selatan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

“Tak pikir lama, kemudian pemilik sawah langsung bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Kadus (Kepala Dusun) Mayang dan laporan tersebut diteruskan ke Polsek Plumpang,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Plumpang bersama Tim Inafis Polres Tuban, Satreskrim Polres Tuban dan petugas medis Puskesmas Plumpang setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasilnya, ditemukan luka bakar pada pergelangan tangan kanan korban dan luka bakar pada sela jari kaki kanan korban. Selanjutnya, korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban untuk dilakukan tindak autopsi.

“Dengan ini pemilik sawah dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain,” ungkap Dimas.

Dimas menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik karena dinilai dapat membahayakan orang lain.

“Jika memang memasang jebakan menggunakan listrik, harus memperhatikan betul keselamatan dengan memasang batas-batas aman sehingga tidak dilalui oleh warga,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Niat Mencari Ikan, Warga Rengel Tenggelam di Bengawan Solo

kabartuban.com - Niat mencari ikan berujung petaka. Seorang pria...

Jelang Nataru 2026, Harga Bahan Pokok di Tuban Relatif Stabil, Stok Dipastikan Aman

kabartuban.com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Umur Harapan Hidup Warga Tuban Terus Naik, Ancaman Pola Makan Tak Sehat Mengintai

kabartuban.com - umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat Kabupaten Tuban...

Kasus Dugaan Penggelapan Sewa Lahan Tingkis: Kuasa Hukum Baru Ungkap Miss Komunikasi dan Fakta Lapangan

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan uang sewa lahan yang...

Sinergi TNI–Polri, Polres Tuban Siagakan 303 Personel Amankan Nataru

kabartuban.com - Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Artikel Terkait