Pemkab Tuban Intens Dampingi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) terus memberikan pendampingan intensif terhadap seorang siswi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya di kabupaten Tuban.

Korban yang saat ini telah kembali menempuh pendidikan di sekolah tetap mendapat pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam yang dialaminya. Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan pihaknya telah menurunkan konselor untuk memberikan dukungan psikologis, termasuk kepada keluarga korban.

“Korban sudah mulai kembali sekolah seperti biasa. Kami kirimkan konselor untuk memperkuat kondisi mentalnya. Semua pendampingan ini gratis dan dibiayai oleh Pemkab,” ujar Sugeng,

Ia menambahkan, dinas juga memberikan layanan pendampingan hukum secara cuma-cuma jika diperlukan. Pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lokal untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.

Selain itu, Sugeng mengimbau agar ibu korban untuk sementara waktu tidak bekerja di luar kota demi mendampingi putrinya menjalani proses pemulihan.

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke Polres Tuban pada 6 Maret 2025 oleh ibu korban, S. Pelaku yang berinisial H merupakan ayah kandung korban, citra (bukan nama sebenarnya /Samaran).

Sepanjang 2024, Dinsos P3A dan PMD Tuban mencatat 61 kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas berupa kekerasan seksual dan fisik. Sedangkan pada 2025 hingga Mei ini, sudah terdapat 30 kasus serupa. Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan tercatat 45 kasus sepanjang 2024, dan 17 kasus hingga awal 2025, yang sebagian besar berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Masyarakat yang membutuhkan layanan atau konsultasi terkait permasalahan perempuan dan anak dapat menghubungi call center Dinsos P3A dan PMD Tuban di nomor 089664835000.

Diharapkan, dengan pendampingan yang menyeluruh dan berkelanjutan, korban dapat pulih secara psikologis dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. (fah)

Populer Minggu Ini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tuban Susut Jadi 35.607 Kasus

kabartuban.com – Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban...

Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik untuk Tukang Becak Lansia di Tuban

kabartuban.com - Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal kembali...

Satreskoba Polres Tuban Catat Penurunan Kasus Narkoba Selama 2025

kabartuban.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban memamerkan...

Penipuan Jadi Kasus Kriminal Terbanyak di Tuban Sepanjang 2025

kabartuban.com - Wajah kriminalitas di Kabupaten Tuban berubah sepanjang...

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Artikel Terkait