Warga Kepohagung Geruduk Inspektorat, Laporkan Dugaan Korupsi Kades Kepohagung Senilai Rp1,1 Miliar

kabartuban.com – Polemik dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terus memanas. Usai aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Dono Samuri, kini warga melangkah lebih jauh dengan melaporkan langsung kasus tersebut ke Inspektorat Kabupaten Tuban, Senin (4/8/2025).

Perwakilan warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, mendatangi kantor Inspektorat Tuban untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Dana tersebut meliputi dari kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebesar Rp845 juta dan dana investor sebesar Rp290 juta yang sebelumnya diperuntukkan bagi operasional kelompok petani.

Khoirul, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan warga Kepohagung terhadap BPD untuk menindaklanjuti kasus yang telah mencuat ke permukaan.

“Saya hanya mewakili warga, intinya kami ingin masalah ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujar Khoirul usai pertemuan.

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menegaskan bahwa langkah ini diambil atas saran pihak kecamatan agar pengaduan masyarakat segera ditangani secara resmi oleh lembaga berwenang.

“Laporan kami sudah diterima Inspektorat. Untuk proses berikutnya, kami masih menunggu arahan sambil terus menjalin komunikasi dengan warga dan pihak terkait,” jelas Listya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban V) Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk menelusuri dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa.

“Mereka datang membawa laporan dan meminta agar uang yang dibawa kades dikembalikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar kades diberhentikan dari jabatannya,” ujar Bambang.

Tak hanya itu, Bambang menilai bahwa kasus ini dapat berpotensi masuk ke ranah hukum pidana jika terbukti ada penyalahgunaan uang negara.

“Kalau memang ada oknum yang menyelewengkan uang negara atau dana desa, tentu itu bisa masuk pidana,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai apakah dana HIPPA sebelumnya pernah diaudit, Bambang mengakui bahwa pihaknya belum pernah melakukan audit, baik rutin maupun khusus, terhadap dana HIPPA di Desa Kepohagung.

“Kalau untuk HIPPA, belum pernah kami audit,” akunya.

Terkait kemungkinan pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan, Bambang menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita tunggu saja hasilnya. Karena kasus ini sudah viral, saya yakin aparat penegak hukum juga sudah mencatat dan punya langkah masing-masing,” tutupnya.

Secara terpisah, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, turut menanggapi laporan tersebut. Ia memastikan Pemkab Tuban akan mengikuti prosedur yang berlaku melalui Inspektorat.

“Kalau dari Pemkab, melalui Inspektorat, akan melakukan verifikasi terhadap laporan itu,” ujarnya singkat. (fah)

Populer Minggu Ini

“Jaga Dapur MBG” Diluncurkan di Tuban, Negara Libatkan Warga Awasi Dapur Makan Gratis

kabartuban.com - Pemerintah mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi...

Hotel Beroperasi Tanpa SLF, DPRD Tuban Siap Panggil Manajemen Lynn dan Dorong Penindakan

kabartuban.com - Aktivitas operasional Lynn Hotel Tuban menuai sorotan....

Dapur MBG di Plumpang Sempat Masuk Daftar Lelang BRI, Pengelola Geram: “Ini Mencemarkan Nama Baik”

kabartuban.com - Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Penanganan Kasus Tambang Ilegal di Tuban Disorot, Eks Anggota DPRD Berstatus Tahanan Kota

kabartuban.com - Penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten...

Akreditasi Turun, RSUD dr Koesma Dikejar Target 100% Rekam Medis Elektronik dalam 3 Bulan

kabartuban.com - Status akreditasi RSUD dr Koesma Tuban resmi...

Artikel Terkait